Marah Tak Diberi Uang Rp 1,5 Juta, Pemuda di Makassar Bakar Sofa dan Rusak Rumah Ibunya
Makassar, radartipikor.com – Seorang pemuda berinisial AG (24) diamankan aparat Polsek Mamajang setelah nekat membakar sofa dan merusak rumah milik ibu kandungnya sendiri. Peristiwa terjadi di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda menjelaskan, aksi tersebut dipicu kemarahan pelaku karena tidak diberi uang sebesar Rp 1,5 juta yang sebelumnya sempat dijanjikan oleh orang tuanya.
Kronologi bermula saat AG meminta uang Rp 1.500.000 kepada ibunya yang berinisial SY. Karena permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, pelaku marah dan sempat mengancam sang ibu. Situasi kemudian memanas. AG membakar kursi sofa yang berada di ruang tamu rumah tersebut, hingga nyaris membuat api menjalar ke seluruh rumah.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga melempari rumah dengan batu hingga kaca jendela pecah. Setelah melakukan aksi perusakan, AG meninggalkan lokasi kejadian.
Ibu kandung pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamajang. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan AG di sekitar jalan rumahnya pada Minggu (25/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku kecewa karena uang yang dijanjikan tidak diberikan, sehingga emosi dan melakukan aksi pembakaran serta perusakan.
Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Muhammad Ilham menegaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan sang ibu. Saat ini AG masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan lengkap terkait motif dan rangkaian kejadian.
(Afy)

