HukrimMakassarNasionalSulselTrending

Tujuh Remaja Ditangkap Usai Busur Anggota TNI AU di Makassar, Empat Masih di Bawah Umur

Makassar, radartipikor.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga melakukan penyerangan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan busur panah. Insiden terjadi di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (25/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, korban yang merupakan anggota TNI AU sedang melintas dengan sepeda motor menuju Center Point of Indonesia (CPI) saat dihadang sekelompok pemuda. Penyerangan terjadi di dekat Kampus Universitas Bosowa (Unibos) di Jalan Urip Sumoharjo.

Salah satu pelaku melepaskan anak panah yang mengenai perut bagian bawah korban hingga mendekati area selangkangan. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dody Sardjoto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tujuh orang tersangka berinisial R (14), B (16), RS/RF (19), F (16), I (15), A (15), dan AKB (18). Empat di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi juga mengamankan dua orang dewasa yang diduga terlibat dalam pembuatan busur.

Menurut Kapolrestabes, motif penyerangan berkaitan dengan tawuran yang terjadi sebelumnya. Para pelaku disebut sedang mencari kelompok lawan dan melakukan aksi kekerasan menggunakan busur panah.

“Motifnya adalah karena memang sebelumnya mereka tawuran, sehingga mereka berupaya mencari lawannya dan melakukan tindakan dengan membusur,” ujar Arya dalam konferensi pers.

Barang bukti yang disita meliputi anak panah busur, ketapel, mata gerinda, dan tali rafia. Ketujuh pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi salah satu rangkaian kekerasan antarkelompok yang masih terjadi di Makassar sepanjang Oktober 2026. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA  Bhayangkari Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Pidie Jaya

(Red)