Proyek Lapangan Basket Mandala Remaja Terbengkalai, KBPUM Maluku Minta Penjelasan Pemerintah
AMBON, RADARTIPIKOR.Com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Badan Pengawas Uang Masyarakat (KBPUM) Maluku, Ismail
M. Lussy, menyoroti proyek pembangunan Lapangan Basket di Kompleks Mandala Remaja Karang Panjang, Ambon. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku itu hingga kini belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Fasilitas Olahraga Adalah Investasi Masa Depan
Ismail menegaskan pembangunan infrastruktur olahraga bukan sekadar membangun fisik, melainkan investasi nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Fasilitas ini menjadi ruang pembinaan generasi muda, tempat lahirnya atlet berprestasi, serta bukti kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,”tegasnya.
“Ketika proyek yang dibiayai uang rakyat tidak selesai dengan baik, yang dipertanyakan bukan hanya bangunannya, melainkan tata kelola, pengawasan, dan pertanggungjawabannya,” ujar ketua DPW KBPUM Maluku,Ismail M.Lussy dalam keterangannya kepada media ini, Selasa ( 14/7/2026 ).
Uang Rakyat Wajib Dikelola Transparan dan Akuntabel
Mengingat proyek ini bersumber dari APBD, Ismail menegaskan publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka dan jelas mengenai status pekerjaan, realisasi anggaran, pelaksanaan kontrak, serta rencana penyelesaiannya.
“Setiap rupiah uang rakyat adalah amanah. Harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan fungsi pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada urusan administrasi, melainkan harus memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata. Jika ada kendala teknis, administratif, atau kontraktual, hal itu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang merusak kepercayaan publik.
Minta Pemerintah Buka Data, Jika Ada Penyimpangan Harus Diperiksa
KBPUM Maluku menuntut seluruh pengelolaan proyek mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak.
“Jika ditemukan dugaan pelanggaran aturan, pihak berwenang wajib memeriksa secara objektif dan sesuai hukum. Namun jika keterlambatan karena alasan yang wajar, pemerintah juga harus menjelaskannya kepada masyarakat,” tambahnya.
Bukan Sekadar Lapangan Basket, Tapi Soal Kepercayaan
Ismail berharap Kompleks Mandala Remaja segera kembali menjadi pusat olahraga yang layak bagi warga Ambon dan Maluku. Ia menekankan persoalan ini bukan hanya soal fasilitas yang belum selesai, melainkan soal bagaimana pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah modal utama pembangunan. Hal itu hanya bisa dijaga jika pemerintah konsisten mengutamakan kepentingan rakyat, profesionalitas, dan supremasi hukum,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi terkait proyek yang dimaksud
(Red)

