Masyarakat Adat Resah, Aktivitas Kepolisian di Wilayah Mbehal Diduga Picu Kecurigaan Kriminalisasi
Manggarai Barat, Radartipikor.com — Masyarakat adat Mbehal mengaku resah setelah beberapa hari terakhir melihat aktivitas kepolisian yang memasuki wilayah mereka tanpa mengetahui secara jelas tujuan kedatangan aparat tersebut. Kehadiran anggota polisi itu memunculkan kecurigaan, terlebih karena dinilai berlangsung seperti operasi senyap yang mengintai warga.
Aktivis Doni Parera, yang selama ini mendampingi masyarakat adat Mbehal, menduga aktivitas tersebut merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Ia menilai ada kemungkinan polisi sedang mencari-cari celah untuk kembali menyeret warga ke ranah hukum atas dugaan pesanan mafia tanah, dengan tujuan merampas lahan mereka.
“Saya menduga, polisi sedang mencari-cari celah untuk kembali bisa menyeret masyarakat adat ke ranah hukum sesuai pesanan mafia tanah, untuk tujuan merampas lahan mereka,” kata Doni.
Menurut Doni, seorang anggota polisi yang kemudian dikenali bernama Nathan datang mencari informasi dengan mewawancarai warga terkait sebuah pondok yang terbakar. Namun, masyarakat adat mengaku tidak mengetahui peristiwa itu.
“Pagi hari, tau-taunya ada pondok terbakar. Kemudian tiba-tiba sudah ada pita kuning dari polisi melilit lokasi pondok yang terbakar, kemudian anggota polisi disebar untuk cari informasi ke masyarakat adat terkait itu,” ujarnya.
Doni juga menyebut bahwa polisi yang ditugaskan mencari informasi sempat melarang warga merekam kehadiran mereka di lokasi. Menurutnya, hal itu menimbulkan tanda tanya karena aktivitas aparat berlangsung di ruang publik.
“Polisi yang diutus mencari informasi kemudian melarang masyarakat untuk videokan kehadirannya. Ini aneh. Apalagi kami ketahui polisi yang mencari informasi itu dari satuan Reskrim, bukan Intelkam Polres Mabar. Apakah satuan Reskrim Polres Mabar merangkap tugas sebagai Intelkam? Bagi kami ini janggal,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat adat masih trauma dan menaruh curiga terhadap aparat Polres Manggarai Barat setelah sebelumnya beberapa warga mereka ditahan dan dipenjara, yang dalam sudut pandang masyarakat adat dianggap sebagai bentuk kriminalisasi. Selain itu, menurut Doni, aparat juga pernah menggeledah rumah-rumah warga dengan senjata lengkap seolah hendak berperang.
Lebih lanjut, Doni mengingatkan adanya kejadian sebelumnya ketika tiga orang masyarakat adat ditahan oleh Reskrim Polres Manggarai Barat atas laporan polisi tahun 2023. Saat itu, menurutnya, sempat beredar pesan WhatsApp yang diduga dikirim aparat kepada pihak pemesan kasus. Dalam pesan itu disebutkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tiga orang masyarakat adat, yang kemudian ditahan berbulan-bulan namun akhirnya dibebaskan tanpa dapat dibuktikan kesalahannya.
“Sekarang tampaknya mulai berulah lagi. Reskrim Polres Mabar kami duga sedang bergerak, mengolah situasi, kemudian pelintir hukum agar bisa sesuai pesanan. Kami duga kejadian kebakaran itu mereka lakukan sendiri, lalu kemudian berupaya mencari kambing hitam dari masyarakat adat,” kata Doni.
Ia juga menyebut, berdasarkan pemberitaan media lokal, terdapat laporan polisi yang menurut pihaknya dibuat dengan penuh kepalsuan dan cerita yang direkayasa. Doni menilai polisi diduga kuat sedang bekerja keras melayani laporan tersebut agar masyarakat adat kembali dijerat hukum.
Sementara itu, Marissa, seorang warga masyarakat adat, dengan nada emosional mempertanyakan apa lagi yang sebenarnya diinginkan dari mereka.
“Apalagi yang mereka inginkan dari kami!? Tidak puas kah dengan rampas lahan kami dan penjarakan suami kami!? Mengapa kami tidak dibiarkan tentram bekerja untuk berkebun dan mencari makan disini?” kata Marissa kepada wartawan yang meliput di lokasi.
Ia juga mempertanyakan ke mana lagi masyarakat adat harus mengadu atas apa yang mereka sebut sebagai kebiadaban yang memanfaatkan tangan aparat negara.
“Kemana lagi kami harus adukan kebiadaban yang gunakan tangan aparat negara ini? Sampai kapan mafia tanah terus dibiarkan menghisap darah kami masyarakat adat di Manggarai Barat ini? Sampai kapan aktor negara bisa dimanfaatkan oleh mafia tanah?” lanjutnya.
Sumber: Doni Parera (aktivis)
Penulis : Fijay

