Minahasa tenggaraPolres MitraPolriSulawesi utara

POLRES MITRA GELAR APEL PASUKAN OPERASI PATUH KLABAT 2026, KAPOLRES: POLISI BERSAMA MASYARAKAT WUJUDKAN LALU LINTAS TERTIB, AMAN DAN BERKESELAMATAN

Mitra, radartipikor.com — Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2026 di Lapangan Apel Polres Mitra, Senin 26/10/2026.

Kegiatan ini menandai dimulainya operasi penegakan disiplin berlalu lintas yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Apel akbar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. Turut hadir mendampingi Waka Polres Mitra Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., para Pejabat Utama (PJU) Polres Mitra, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, mulai dari personel TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga perwakilan Jasa Raharja.IMG 20261026 WA0004

Dalam amanatnya, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menjelaskan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas, dengan muara akhir menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Operasi Patuh Samrat 2026 ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang tertib, aman dan berkeselamatan,” tegas Kapolres di hadapan ratusan peserta apel.

Kapolres membeberkan sejumlah target dan sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Pengendara diimbau untuk lebih waspada dan menghindari pelanggaran kasat mata yang kerap memicu kecelakaan fatal, di antaranya:

Penggunaan handphone (gawai) saat berkendara.

• Pengendara di bawah umur.

• Berboncengan lebih dari satu orang.

• Tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman (safety belt).

• Mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.

• Melawan arus lalu lintas.

• Berkendara melebihi batas kecepatan normal.

Melalui momentum tema Polisi Bersama Masyarakat, AKBP Handoko Sanjaya turut mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk mengambil peran aktif sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA  Diperketat, KPPP Kumai Tingkatkan Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya penuh semangat.

 

(Masyar)