Tindak Lanjuti Arahan Kapolres, Kasat Sabhara Polres Mitra Gelar Operasi Knalpot Brong di Ratatotok
MITRA, radartipikor.com– Menjawab keresahan masyarakat terkait kebisingan di jalan raya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara menggelar operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Ratatotok, Rabu 25/02/2026.
Operasi ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kapolres Mitra guna menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif, serta memastikan kenyamanan warga dari polusi suara
Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Mitra, Iptu Ferry Xaverius Sulu. Personel menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot (Brong) atau tidak standar di sepanjang jalur utama Ratatotok.
“Kami bergerak menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres. Fokus kami adalah penertiban kendaraan yang suaranya bising dan mengganggu kenyamanan publik. Ini adalah bentuk pelayanan kami untuk memastikan warga Ratatotok bisa beraktivitas dengan tenang,” tegas Iptu Ferry Xaverius Sulu.
Beberapa poin utama dalam pelaksanaan operasi tersebut meliputi:
Tindakan: Petugas melakukan penghentian kendaraan, pemeriksaan dokumen, dan penyitaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Tujuan: Menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir gesekan antarwarga akibat kebisingan knalpot
Melalui operasi ini, Kasat Sabhara Polres Mitra menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum muda, agar kembali menggunakan knalpot standar pabrikan. Iptu Ferry menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang masih melanggar aturan tersebut secara berulang.
Polres Mitra menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk kembali menggunakan knalpot standar dan mematuhi peraturan lalu lintas. Penindakan ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah Minahasa Tenggara.
Operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara. (Masyar)

