Satnarkoba Polres Cimahi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya Edarkan Sabu dengan Metode Tempel
Bandung, radartipikor.com — Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung Barat dengan menangkap seorang pengedar berinisial AG, yang diduga merupakan anggota Ormas Grib Jaya.
“Dari HP milik saudara AG terdapat Grup WhatsApp ‘GRIB JAYA PAC Parongpong’. Saudara AG mengakui bahwa ia bagian dari Anggota Ormas GRIB Jaya PAC Parongpong, Kabupaten Bandung Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Sabtu (31/5/2025).
Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seseorang berinisial AR kerap menjual atau mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.
Berdasarkan perintah Kasat Narkoba Polres Cimahi, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap AG. Informasi awal mengindikasikan bahwa AG tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
“Ternyata setelah dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan 29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu) seberat bruto 106,71 gram, satu buah timbangan digital, dua paket plastik klip kosong, satu gulungan isolasi, dan satu unit HP,” jelas Kombes Pol. Hendra.
Dari pengakuan AG, barang haram tersebut diterimanya sebagai titipan dari seseorang berinisial Baro (DPO), yang kemudian diedarkan kembali dengan sistem tempel.
“Kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitar Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Apabila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu itu, AG mendapat keuntungan berupa uang sebesar Rp 5 juta dari Baro, yang saat ini masih dalam pengejaran,” lanjut Kombes Pol. Hendra.
Sementara itu, Kombes Pol. Hendra menambahkan bahwa AG akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Satresnarkoba Polres Cimahi juga masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota Ormas Grib Jaya.
Dikeluarkan oleh Bidang Humas Polda Jawa Barat
Laporan: syah
Publisher: Radar Tipikor