Minta Legalkan Tambang Gunung Botak, Ketua PMII Kab. Buru: Selamatkan Nyawa dan Ekonomi Masyarakat
Namlea, radartipikor.com – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, memberikan apresiasi kepada Bupati Buru, Ikram Umasugi, dan Wakil Bupati Buru, Sudarmo, atas komitmen mereka dalam memperhatikan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Dalam pesan yang diterima radartipikor.com melalui WhatsApp, Minggu (8/6/2025), Barges menegaskan pentingnya semangat pembangunan daerah serta peningkatan kinerja birokrasi yang selama ini dinilai masih kurang produktif. “Pembangunan Kabupaten Buru tidak hanya membutuhkan visi jangka panjang, tetapi juga eksekusi birokrasi yang responsif dan inovatif,” ujarnya.
Risiko dan Korban Jiwa di Tambang Emas Ilegal
Barges juga menyoroti aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak yang telah berlangsung sejak 2012. Menurutnya, operasi tambang tanpa izin ini telah menelan puluhan korban jiwa. Belum lagi, banyak warga penambang yang ditangkap aparat karena dianggap melakukan kegiatan tanpa payung hukum. “Setiap kecelakaan, baik longsor maupun keracunan gas, menimbulkan luka fisik dan trauma psikologis mendalam bagi keluarga korban,” tambahnya.
Dorongan untuk Legalisasi dan Pembentukan Koperasi
Sebagai Ketua PMII Cabang Kabupaten Buru, Barges mendesak pemerintah segera menata ulang status tambang dengan melegalkan operasionalnya. Langkah ini dinilai mampu mengurangi praktik ilegal, melindungi keselamatan para penambang, dan membuka ruang bagi kewajiban pengelolaan lingkungan yang lebih ketat.
Tak hanya itu, Barges mendukung pembentukan koperasi penambang sebagai badan hukum yang menaungi para pelaku usaha tambang rakyat. “Dengan payung koperasi, masyarakat bisa melakukan aktivitas penambangan secara legal, terstruktur, dan mendapat akses pembiayaan maupun pelatihan teknis,” jelasnya.
Kecemasan Masyarakat Adat dan Perlunya Penertiban
Warga adat di sekitar Gunung Botak kerap mengalami kerugian akibat longsor yang berulang. Intensitas hujan tinggi dan prosedur keselamatan yang minim memperparah kondisi, hingga menimbulkan korban luka berat dan ringan. Masyarakat adat pun telah mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk segera menertibkan lokasi tambang agar tragedi serupa tak kembali terulang.
Harapan Sinergi Antara Pemerintah dan Tokoh Masyarakat
Barges optimistis, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat, serta tokoh adat dapat menghasilkan solusi berkelanjutan. “Dengan sinergi yang kuat, pengelolaan potensi tambang emas Gunung Botak akan berlangsung aman, legal, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Buru,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Barges menyatakan keyakinan penuh bahwa Pemprov Maluku dan Pemkab Buru hari ini akan menorehkan lembaran baru dalam sejarah pertambangan rakyat di daerah ini. “Saya percaya, keputusan segera melegalkan status tambang emas Gunung Botak akan menjadi tonggak bersejarah—mengubah risiko dan kerugian menjadi peluang kemakmuran rakyat,” pungkas M. Idrus Barges, SE.
Liputan: Rin