Meski Lahan Sudah di Police, Warga Ini masih Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal, “Ada Apa”
Namlea,Radar Tipikor.Com – Meski sudah di Police Line Para penambang emas Ilegal kembali masih melakukan aktifitas penambangan
Penambagan tersebut degan Metoda jenis bak rendaman menggunakan bahan beracun berbahaya ( B3) di Stok File PT. Buana Pratama Sejahtera dusun Wasboly Petuanan Kaiely Desa Kaiely Kecamatan Teluk Kaiely Kabupaten Buru Maluku.Kamis,, 23/2/2023.
Diketahui, lokasi Stokfile PT.Buana Pratama Sejahtera diakhir tahun 2022 lalu pernah dipasang Pita kuning Poline line oleh Polres Pulau Buru. Untuk menghentikan rendaman menggunakan bahan beracun berbahaya ( B3 ) dari aktifitas para penambang liar tersebut.
Berdasarkan penulusuran yang berhasil dihimpun media ini, Di
lokasi stokFile PT.BPS ,Didapati ada ratusan bak rendaman kembali dioperasikan oleh para penambang liar.
Terlihat dilokasi ada ratusan para penambang liar dari berbagai
daerah yang lagi melakukan aktifitas.sebagian lagi membuat bak rendaman. Ada juga yang melakukan pengisian material pasir kedalam bak dan ada puluhan tambak larut sementara lagi bekerja berjejer sepanjang areal.
Pita kuning Police Line ditemukan berhamburan ditanah sepanjang areal bahkan pita kuning Police Line sebagian tertimbun tanah bekas tembak Larut.
Para penambang yang melakukan aktifitas bak rendaman diduga dimodalin oleh bos besar asal Sulawesi yang di Kordinir oleh keluarga Batpoti dengan biaya lahan lima juta rupiah ditambah dana kepihak pihak tertentu sebesar Rp:5.000.000 per-Bak rendaman.
Hal ini benarkan oleh salah satu penambang yang berhasil ditemui dilokasi yang enggan namanya diberitakan.
Sumber sampaikan bahwa para penambang dibebankan upah lahan sebesar Lima Juta Rupiah.
“Selain itu, Katong (kita) juga harus siapkan biaya Lima juta.rupiah yang nantinya diiserahkan ke oknum tertentu melalui Pemilik Lahan,” ungkap Sumber.
“,Bos saya kemarin menyetor uang sebesar Dua Puluh
Juta Rupiah ke pemilik lahan alasannya untuk dibukakannya Police Line. “Jelasnya
Bila keluarga Batpoti mengklaim punya mereka sudah barang tentu mereka harus menunjukan legalitas kepemilikannya.
Mengigat hingga kurang lebih tiga tahun belakangan, Keluarga Batpoti tidak bisa menunjukan legalitas kepemilikannya.
Dalam perjanjian, huruf,E,”tertulis bahwa apabila dalam jangka waktu tiga bulan kami belum bisa memastikan legalitas kepemilikan lahan kami, Maka kami tidak bisa melanjutkan ketahapan. penandatanganan perjanjian kontrak lahan dusun kayu putih Wasboly untuk kami dengan PT. Buana Pratama Sejahtera, dan PT BPS dapat melanjutkan perjanjian kontrak lahan dengan pihak lain yang punya legalitas kepemilikan lahan yang sah menurut hukum. “Tambahnya
Fakry kepada media ini saat
dikonfirmasi via telpon ,Rabu,21/2/
2023. Mengatakan, Keluarga Batpoti bersama BPS melakukan perjanjian saat perpanjangan sewa lahan kedua kala itu. Melalui Kuasa hukum kami ,Pak M.Taib
Warhangan,SH.MH, kala itu kami memberikan uang panjar sebesar
20.000.000 kepada keluarga Batpoti guna mengurusi legalits lahannya.
Kata Fakri, “Keluarga Batpoti sekarang lagi menjarah, secara masif dan berjama’ah seolah- olah hukum tidak ada di negara ini.
Lebih luas Fakri jelaskan Sendimen itu, Mereka kelola bukan punya mereka bila kita bicara secara Hukum apakah bisa mereka kordinir tambang ilegal dasar ijin apa yang bisa kelolah tambang ilegal. Masalahnya mereka telah kordinir untuk mendatangkan orang serta mengumpul uang
Lanjutnya, “Kalau betul betul dibawa ke ranah hukum mereka mengolah limbah B3 perihal mereka dapat ijin darimana
apalagi mau kordinir orang untuk mengolah limbah dasarnya apa dan dari mana. “Jelasnya.
“Kami bentuk sekian banyak Koperasi dan sampai hari ini saya menganggap sendimen itu bukan milik BPS Pribadi masih ada hak koperasi dan Keluarga Batpoti Sekarang lagi menjarah hak hak PD.BPS bersama sekian banyak Koperasi. “ungkap Fakri.
Nomor kontak salah satu keluarga BATPOTI,Inisial (A) saat dikonfirmasi tidak bisa dihubungi.
Hingga berita ini dinaikan Paur humas Polres Pulau Buru ,Aipda M.Y.S Jamaluddin saat dikonfirmasi via Whatsapp Rabu,21/2/2023 tidak merespon apa yang ditanyakan oleh
(Liputan: Fer/Tim)

