HukumManggarai baratNtt

Masyarakat Adat Protes: Polres Mabar Jadi Sorotan

Manggarai barat, radartipikor.com — Setelah didemo oleh masyarakat adat pada 4 November 2025 yang menuduh adanya upaya kriminalisasi terhadap warga, penyidik Reskrim Polres Mabar kini menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan alat bukti untuk perkara yang menjerat seorang warga adat.

Kanit Reskrim Polres Mabar, Niko, sebelumnya bersikeras bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur dan didukung dua alat bukti yang dianggap cukup, yaitu keterangan pelapor dan keterangan saksi ahli. Niko membantah tudingan bahwa penyidikan merupakan upaya kriminalisasi atas pesanan mafia tanah.

Namun terungkap bahwa berkas perkara yang diajukan berulang kali kepada kejaksaan untuk tersangka Gabriel Jahang, warga masyarakat adat ulayat Mbehal, selalu ditolak oleh jaksa. Penolakan berkas berulang ini kemudian memicu protes dari masyarakat adat yang menilai proses hukum dijalankan tidak jujur dan karena pesanan pihak tertentu.

Di tengah tekanan publik, penyidik Reskrim Polres Mabar kembali melakukan berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi dan tersangka. Hasil pemeriksaan lanjutan tersebut tidak menemukan unsur pidana tambahan yang dapat memperkuat sangkaan terhadap masyarakat adat. Tim penyidik kemudian berupaya menyita sebilah parang milik tersangka, namun penasihat hukum Gabriel Jahang keberatan dengan tindakan penyitaan itu. Kuasa hukum menilai penyitaan tersebut berpotensi menjadi cara mencari-cari unsur kesalahan tambahan, padahal sangkaan awal berupa pengancaman secara verbal.

Kuasa Hukum menilai penyidik cenderung memaksakan alat bukti yang tidak relevan, padahal sebelumnya Kanit Niko menyatakan telah ada dua alat bukti yang cukup. Kondisi itu membuat penyidik disebut sedang berada dalam kebingungan: bila memang bukti tidak cukup, maka dugaan bahwa penyidikan dilakukan atas pesanan akan menguat dan tersangka harus dibebaskan.

Masyarakat adat menyatakan keprihatinan atas jalannya proses hukum ini. Mereka menilai tindakan oknum penyidik dapat mencoreng reputasi institusi, baik Polres Mabar maupun POLRI secara keseluruhan, dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Harapan warga adalah agar kasus ini tidak menjadi catatan hitam baru terkait salah tangkap atau penanganan perkara yang diduga bermotifkan kepentingan pihak tertentu. (Fijay)

BACA JUGA  Mahasiswa Bombana Laporkan Diduga Oknum ASN ke Polres