KPU Bombana Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025
radartipikor.com, Bombana, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan.
Rapat resmi dibuka oleh Aminuddin, selaku Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bombana, didampingi Desy Arisandi (Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Dasril (Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Ujang Senssus Sofyan, Sekretaris KPU Bombana, turut mendampingi jalannya acara.
Dalam sambutannya, Aminuddin menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala untuk memastikan keakuratan data menjelang berbagai tahapan pemilihan. “Triwulan kedua ini, kami memfokuskan pada validasi dan verifikasi data pemilih yang tercatat, termasuk penyesuaian apabila terdapat perubahan domisili, status kependudukan, maupun data personal lainnya,” ujarnya.
Hadir pula perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian Resor Bombana (Polres), Kodim 1431 Bombana, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana. Masing-masing lembaga memberikan masukan terkait sinkronisasi data, pengawasan jalannya proses, dan dukungan teknis lapangan.
Bawaslu Kabupaten Bombana menyambut baik langkah KPU dalam melakukan verifikasi silang dengan Tim Pengawasan Partisipatif, guna meminimalisir kesalahan dan potensi manipulasi data. “Keterbukaan proses rekapitulasi ini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di daerah,” kata perwakilan Bawaslu.
Rapat pleno berakhir dengan penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, yang akan dijadikan dasar untuk pemutakhiran selanjutnya pada Triwulan III. Semua pihak bersepakat untuk terus berkoordinasi dan mendukung upaya KPU Bombana menjaga integritas data pemilih.
Penulis: Andi syam
Media/Publisher: radartipikor.com