Labuan bajoManggarai baratNttUlayat Mbehal

Eskalasi Kasus Lengkong Warang: Warga Mbehal Derita Kerugian Rp 500 Juta, Polres Mabar Didesak Tangkap Pelaku

Labuan Bajo Radartipikor.Com, Penanganan kasus penyerangan brutal di wilayah Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, terus memicu reaksi keras. Tepat satu bulan pasca-insiden berdarah tersebut, masyarakat adat Mbehal tidak hanya menanggung kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp500 juta, tetapi juga berada dalam bayang-bayang ancaman keselamatan.

Kerugian yang dialami warga Mbehal mencakup kehancuran fisik dan dampak immaterial yang signifikan akibat aksi massa dari kelompok Rareng yang diduga dipimpin oleh Blasius Panda bersama sejumlah orang bayaran.

Rincian Kerugian dan Dampak bagi Warga Mbehal

Kerugian yang dialami warga adat Mbehal dalam insiden tersebut, mencapai Rp. 500 juta dengan rincian tiga unit kendaraan bermotor, dua unit mobil carry hangus dibakar massa, tiga unit pondok dibongkar dan dibakar, serta satu unit mobil carry rusak berat.

Selain itu, keselamatan warga Mbehal yang sedang menjaga kebun terancam saat diserang secara mendadak pada pagi buta menggunakan senjata tajam (parang) dan pentungan. Warga terpaksa melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan demi menyelamatkan diri dari ancaman pembunuhan.

Terganggunya aktivitas pengelolaan tanah ulayat milik masyarakat akibat intimidasi fisik dan penyerangan warga Rareng menghalangi warga untuk kembali berkebun di lahan milik warga adat Mbehal yang berada di kawasan Lengkong Warang.

Lambannya respons Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat dalam menetapkan tersangka memicu tuduhan adanya pembiaran hukum terhadap para para pelaku perusakan dan pembakaran aset milik warga adat Mbehal.

Menyikapi kelambanan dan pembiaran hukum pihak kepolisian, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ILMU, Doni Parera, mewakili masyarakat adat Mbehal, melayangkan surat terbuka kepada Kapolres Manggarai Barat.

Langkah ini diambil setelah korespondensi tertutup yang dikirimkan sepekan sebelumnya tidak mendapat respons dari pihak kepolisian.

BACA JUGA  Labuan Bajo Run (LBR) 2026: “Run With Love” Meriahkan Hari Valentine dan Dongkrak Promosi Pariwisata

“Konstruksi hukum dan bukti di lapangan sudah lebih dari cukup untuk menetapkan tersangka. Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti fisik berupa kendaraan yang terbakar, serta identitas terduga pelaku telah diidentifikasi secara jelas. Namun, hingga saat ini para pelaku penyerangan masih berkeliaran bebas tanpa proses hukum yang mengikat,”tegas Doni melalui surat terbuka yang dikirimnya kepada Kapolres Manggarai Barat pada pada Sabtu (29/8/2026).

Dugaan Intervensi Politisi dan Mafia Tanah

Di balik tertahannya proses penyidikan, muncul dugaan kuat adanya intervensi pihak luar yang memanfaatkan sengketa tanah ulayat bernilai tinggi tersebut.

LSM ILMU menyoroti indikasi keterlibatan oknum aparat dari Satuan Intelijen Polres Manggarai Barat yang diduga memfasilitasi negosiasi harga tanah demi kepentingan seorang politisi nasional berinisial BH yang berbasis di Jakarta.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi publik bahwa penundaan penegakan hukum sengaja didesain untuk membuka ruang bagi kelompok mafia tanah dalam menguasai aset milik warga Mbehal secara melawan hukum.

Ancaman Gejolak Sosial

Sebelum insiden penyerangan terjadi, warga telah menyampaikan informasi awal mengenai pergerakan massa di lapangan, namun tidak mendapat respons cepat dari kepolisian.

“Jika penegakan hukum berkeadilan tidak kunjung direalisasikan dan kerugian warga terus diabaikan, ketidakpastian ini dikhawatirkan memicu keputusasaan publik yang berpotensi mendorong penerapan hukum adat secara mandiri di lokasi sengketa,” ujar Doni selaku ketua LSM ILMU dan perwakilan masyarakat adat Mbehal.

Senada dengan Doni, Karel selaku salah seorang korban yang turut mengalami kerugian akibat mobilnya dibakar massa dari Rareng tegaskan agar kasus ini segera diusut tuntas sebab tidak ada kaitan kasus tanah dengan kendaraan.

“Kami minta Polres jangan lalai mengusut kasus ini, apa keistimewaan warga Rareng dihadapan Polres Manggarai Barat. Semua masyarakat sama dihadapan hukum. Aksi bakar kendaraan ini tidak ada hubungannya dengan masalah tanah. Saya minta Polisi harus segera pelaku dan kerugian kami harus digantikan sebelum kami lakukan hal yang sama,” tandas Karel yang kesal menilai sikap kepolisian yang mengabaikan hak hukum korban akibat aksi brutal warga Rareng saat diwawancarai awak media pada Sabtu (5/9)

BACA JUGA  Rumah Warga Rusak Berat Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang di Desa Papagarang — Tanpa Korban Jiwa

Korban lain juga menyoroti kinerja penegakan hukum Kepolisian yang dinilai berat sebelah. Sebelumnya warga Mbehal ditersangkakan dalam kasus pengancaman verbal terhadap warga Rareng namun aneh dan janggal dalam kasus penyerangan yang merugikan warga Mbehal kali ini.

“Saya rasa aneh dan janggal dengan penegakan hukum Polres ini. Kalau warga Mbehal yang lapor dan jadi korban penanganannya lamban sekali tetapi coba kalau warga Mbehal yang dituduh sebagai pelaku pasti Polisi ngebut sekali tangani kasusnya. Kasus penyerangan yang sudah jelas jelas pelaku terlihat di vidio, barang bukti sudah jelas tetapi sampai saat ini pelaku masih bebas dan penanganan kepolisian tidak ada kepastian hukum untuk para pelaku. Mobil saya yang rusak ini tidak jelas selanjutnya bagaimana penanganannya,” ketus Martinus

Dalam rangka mendapatkan keterangan resmi pihak kepolisian, awak media ini telah berupaya mengkonfirmasi bidang Humas, Kanit Pidum dan Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat Kristian Kadang sejak Kamis (20/8) pkl. 12.31 Wita

Meskipun pesan konfirmasi terlihat sudah tercentang dua namun Kapolres dan jajarannya hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

 

(Fijay)