AdatKabupaten BuruMalukuNamleaPeristiwaTrending

Dukung Koperasi, 4 Tokoh Adat Diduga Ambil Miliaran dari Pemodal HI — Kini Menolak: “Jangan Bentur Adat dan Koperasi”

Namlea, Radartipikor.com — Sejumlah tokoh adat yang mengklaim sebagai pemilik kawasan tambang emas Kaku Lea Bumi (Gunung Botak) diduga menerima uang dalam jumlah besar dari seorang pemodal berinisial HI. Keempat tokoh adat tersebut disebut-sebut berinisial FAW, AAW, HW, dan RN. Namun belakangan mereka dianggap menjauh dan justru menolak keberadaan koperasi yang terkait, dengan alasan koperasi tersebut ilegal dan belum mendapatkan persetujuan dari pihak adat.

Menurut rekaman suara yang beredar dan diterima Radartipikor.com, pengambilan dana oleh tokoh-tokoh adat itu dilakukan secara pribadi dari HI dengan nilai yang disebutkan sangat fantastis. Rekaman pertama berdurasi sekitar tujuh menit mencantumkan beberapa pernyataan yang mengindikasikan adanya penyerahan dana untuk mendukung aktivitas koperasi yang dibiayai HI.

Dalam rekaman tersebut terdengar pernyataan yang menyebutkan bahwa rumah milik RN dibangun menggunakan anggaran dari HI, yang memodalkan empat koperasi pemegang IPR. Selain itu, pemilik suara dalam rekaman juga menyebut adanya pengambilan uang ratusan juta secara pribadi oleh FAW dan AAW. “Namun saya tidak mengetahui uang sebanyak itu, mereka bagi kepada siapa-siapa saja karena uang itu diambil dengan tujuan agar keluarga mereka mendukung aktifitas koperasi nanti yang di modalin oleh HI dan penyerahan atau pengamnilan uang sebanyak itu, semua ada buktinya,” ujar suara tersebut dalam rekaman.

Sumber rekaman menyebutkan nilai yang diterima oleh FAW dan AAW masing-masing mencapai Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Di bagian rekaman lain disebutkan bahwa HW juga menerima uang senilai sekitar Rp750.000.000 secara bertahap, sementara sumber lain menyebut HW menerima lebih dari Rp1 miliar secara kumulatif. Selain keempat tokoh adat tersebut, sumber juga menuding adanya oknum lain dari internal koperasi yang turut menerima uang dari HI.

BACA JUGA  Ribuan Massa Unras Tolak Kuota 1000 Pengunjung ke Taman Nasional Komodo

Meski pada awalnya keempat tokoh adat itu diduga menerima dukungan finansial dari HI, belakangan muncul penolakan terhadap koperasi yang disebut-sebut dimodali pemodal tersebut. Para penolak menyatakan ada sekitar 10 koperasi yang beroperasi secara “liar dan ilegal” karena izin yang hanya disebut dikeluarkan oleh pihak gubernur, sementara persetujuan adat belum diberikan. FAW, yang sempat menerima dana, kemudian disebut menyampaikan pernyataan dalam forum adat dengan kalimat: “Jangan Bentur Adat dan Koperasi.” Pernyataan itu lantas viral di media sosial dan memicu kecaman dari sejumlah pihak.

Beberapa pihak menilai tindakan FAW, AAW, HW, dan RN tidak konsisten dan berpotensi menyesatkan publik, khususnya masyarakat adat petuanan Kaiely. Mereka mengatakan, perubahan sikap tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa komitmen awal untuk mendukung koperasi yang dibiayai HI tidak dipenuhi.

Dalam rekaman percakapan lain berdurasi 5 menit 5 detik, seorang yang diduga HI mengakui adanya penyerahan dana itu, namun menyatakan keberatan untuk menyebarkan bukti tersebut melalui aplikasi pesan singkat. “Tidak baik bukti-bukti saya bagikan di WA, baiknya bapak datang kesini, baru kita bicarakan baiknya seperti apa nanti,” ucap HI dalam rekaman ketika menolak mengirimkan bukti penyerahan uang melalui WhatsApp karena khawatir bocor ke pihak lain.

Sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini menyatakan bahwa pengambilan dana oleh beberapa pihak dilakukan bertahap dan diduga dimaksudkan untuk menjamin dukungan keluarga tokoh-tokoh adat terhadap aktivitas koperasi yang akan dijalankan oleh pemodal HI. “Bukan saja FAW, AAW, dan RN yang mengambil uang di HI, tapi sejumlah oknum koperasi juga mengambil uang dengan sebutan inisial HI,” kata sumber tersebut.

Radartipikor.com telah mencoba mengonfirmasi keterangan terkait dugaan pengambilan dana tersebut. FAW dikonfirmasi terkait tudingan ratusan juta pada Minggu (14/12/2025), tetapi hingga berita ini diturunkan FAW belum memberikan tanggapan. Demikian pula AAW, HW, RN, dan pihak berinisial HI belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA  Tahun Baru 2026: Pengunjung Membludak di Pantai Baikolet, Kamtibmas Tetap Aman dan Terkendali

Kasus ini melibatkan tuduhan penerimaan dana dan perubahan sikap tokoh adat terhadap koperasi yang diduga dimodali oleh pihak luar. Semua pihak yang disebut dalam berita berhak atas kesempatan memberikan klarifikasi. Radartipikor.com akan terus melakukan verifikasi dan melakukan konfirmasi lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

 

Liputan: Rin