Dana RP : 1,98 M Raib Tanpa Jejak Gemapera Bursel Desak Bupati Copot Kadinkes Namrole
Namrole, Radartipikor.com – Skandal raibnya 1,98 M di dinas kesehatan Kabupaten Buru Selatan, tanpa jejak menimbulkan kecurigaan kuat berbagai pihak.
Salah satunya Kecurigaan datang dari Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (Gemapera) Buru Selatan, Yudi Ardhani La Galeb yang mengatakan Yurdin Halibi belum genap setahun menjabat sebagai kepala dinas kesehatan kabupaten Buru selatan, sudah meninggalkan jejak buruk dan persoalan serius yang berujung pada dugaan penyalahgunaan kewenagan dalam pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut, mahasiswa fakultas hukum di universitas Pattimura (Unpatti) Ambon ini, mengatakan Kadinkes kabupaten Buru,Yurdin bahwa anggaran keluarga berencana (KB) Tahun 2025 sebesar Rp:1,98 Miliar telah dicairkan, namun digunakan oleh bendahara dinas kesehatan,” ungkapnya kepada Radartipikor. com, pada Jumat (6/3/2026)
Ia pun mejelaskan terungkapnya dana miliaran tersebut saat berlangsungnya rapat dengar pendapat ( RPD ) lintas komisi di kantor DPRD Kabupaten Buru,pada Februari 2026 kemarin.
Dalam keterangan tertulisnya Yudi mengatakan Kadinkes Buru Selatan dalam rapat telah mengakui bahwa dana KB sebesar Rp: 1,98 M.sudah dicairkan namun uang tersebut ada dipakai oleh bendahara, nanti menggantikan uang dimaksud, bebernya.

Lebih lanjut Ia mengatakan kalau Kadinkes tidak mengetahui sama sekali dana jumbo miliaran rupiah telah dipakai sama bendahara.
Menyimak apa yang disampaikan oleh Kadinkes Kabupaten Buru Selatan ,”Kami sebagai mahasiswa Buru selatan tentunya menilai bahwa ada kejanggalan mengingat Proses pencairan anggaran dengan tanda tangan dan otoritas kepala dinas, bisa bisanya pemakaian dana sebanyak itu tidak di ketahui olehnya.
Ini sesuatu yang dianggap tidak rasional, disini kami menilai bahwa dilihat dari pernyataan Yurdin dalam RPD lintas komisi DPRD bursel, tentunya ini merupakan persoalan serius dikarenakan dalam pernyataan tersebut dinilai tidak ada tanggung jawabnya, selaku pejabat publik.
Kejanggalan ini, ada potensi dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang antara Yurdin selaku kepala dinas dan bendahara.
Hal ini tentunya menjadi presedent terburuk, karena untuk pertama kalinya kabupaten Buru selatan gagal mengusulkan dana alokasi khusus(DAK) kesehatan, bahkan dampaknya anggaran 2026, DAK kesehatan Bursel tercatat nol rupiah gegera Dana miliaran rupiah raib tanpa jejak.
Kami berharap persoalan ini harus menjadi yang terakhir kalinya dalam perjalanan pemerintahan daerah Buru selatan, dan ini harus menjadi perhatian serius oleh Bupati Bursel selaku kepala daerah, kalau perlu copot dan usut tuntas Plt kadis kesehatan Buru selatan, agar menjadi pembelajaran buat yang lain,” pintahnya.
Yudi Ardhani menambahkan dalam sehari dua kedepan, mereka berencana akan menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) di Ambon.
( RT.RH).

