Aksi Damai Unras di Manggarai Barat Tuntut Penyelamatan Tanah Negara di Kerangan
LABUAN BAJO, radartipikor.com – Sebanyak ±300 orang yang tergabung dalam Kelompok Peduli Tanah Negara dan Perdamaian menggelar aksi damai unjuk rasa (Unras) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (7/4/2026). Aksi dimulai pukul 08.00 Wita dan menyasar tiga titik penting: Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat, Kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo, dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.
Koordinator sekaligus penanggung jawab aksi, Fery Adu, memimpin langsung jalannya unjuk rasa yang menggunakan atribut berupa delapan sepanduk, dua kendaraan pick-up, sound sistem, sekitar 50 sepeda motor, lebih dari 10 mobil pick-up, dan genset.
Adapun tulisan yang terpampang pada sepanduk yang dibawa massa aksi antara lain:
· “KEMBALIKAN TANAH NEGARA!!”
· “AYO AMBIL BALIK TANAH NEGARA !!”
· “ADILI MAFIA TANAH LABUAN BAJO!!!”
· “TANGKAP MAFIA TANAH LABUAN BAJO!!”
· “TANAH NEGARA HARUS KITA SELAMATKAN”
Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar tanah negara di wilayah Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, segera diselamatkan. Tiga tuntutan utama yang diajukan:
1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai Barat agar segera memasang plang permanen bertuliskan “TANAH NEGARA” di lokasi obyek tanah negara di Kerangan serta mengosongkan tanah tersebut dari penguasaan perseorangan selain negara.
2. BPN Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat agar memasang plang atau spanduk permanen di lokasi obyek tanah negara yang sama.
3. Pengadilan agar dalam penyelesaian sengketa tanah memastikan tanah negara tidak disahkan menjadi hak milik pribadi selain negara.
Aksi damai ini diamankan oleh 75 personel Polres Manggarai Barat dan 14 personel Satpol PP Manggarai Barat. Sepanjang unjuk rasa berlangsung, situasi terpantau kondusif.
Di sela-sela aksi di depan Kantor BPN, koordinator aksi membagikan sembako kepada massa yang terdiri atas beras, mi, gula, dan minyak goreng.
Tidak ada insiden berarti selama rangkaian aksi berlangsung. Massa membubarkan diri setelah seluruh tuntutan disampaikan.
(Redaksi)

