DAERAHMaluku UtaraNamleaPeristiwa

Akibat Ditabrak Hewan Ternak, Pengendara Minta Camat dan Kades Tertibkan Ternak Sesuai Perda

Namlea, Radartipikor.com — Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius setelah ditabrak seekor kerbau yang berkeliaran di malam hari. Peristiwa itu terjadi di areal persawahan Dusun Air Mendidih, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Korban, yang dikenakan sebagai Akmal, menceritakan bahwa dirinya berangkat dari Desa Debowae menuju Namlea. “Saya dari Desa Debowae, tujuan mau ke Namlea menggunakan motor. Namun setibanya di Dusun Air Mendidih, tepatnya areal persawahan, tiba-tiba kerbau melompat dari persawahan, mungkin hewan tersebut kaget,” kata Akmal kepada Radartipikor.com, Sabtu (18/10/2025).

Akmal menjelaskan kerbau itu menabrak bagian rusuk kanan sehingga membuatnya terpental dan terjatuh ke depan. Karena benturan cukup keras, Akmal mengalami luka di beberapa bagian tubuh. “Luka di sekujur badan cukup serius, telapak tangan kanan dan kiri dijahit masing-masing 7 jahitan, jari telunjuk kiri 8 jahitan, serta luka di bagian jidat dijahit luar dan dalam. Lutut kanan dan kiri selain lecet juga mengalami keseleo akibat benturan,” terang Akmal.

Setelah kejadian, ada pengendara lain yang melintas dan segera memberikan pertolongan dengan membawa Akmal ke Puskesmas Waekasar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Akmal yang juga tercatat aktif sebagai fungsionaris pengurus HMI menegaskan permintaan tegasnya kepada aparat pemerintahan setempat agar menertibkan hewan ternak sesuai aturan.

Dalam tuntutannya, Akmal meminta Camat beserta para kepala desa mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 22 Tahun 2009 tentang penertiban hewan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009) tentang peternakan dan kesehatan hewan. “Semua warga pemilik hewan ternak harus membuat kandang, dan tidak boleh membiarkan hewannya berkeliaran sembarangan,” tegas Akmal.

BACA JUGA  Senggol Truk, Satu Tewas Satu Luka Berat

Ia juga memberi saran praktis kepada pemilik ternak: “Saya menyarankan kepada semua pemilik hewan ternak, kakak, saudara agar jangan biarkan hewan ternaknya — baik sapi, kerbau, dan kambing — berkeliaran bebas. Hewan ternaknya perlu dikandangkan; kalau pun belum ada kandang, hewan ternaknya perlu diikat, bukan malah dibiarkan bebas.”

Menanggapi laporan korban, Camat Waeapo, Jazakallah Khair, menyatakan akan memanggil seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menegaskan penertiban ternak. “Saya akan memanggil semua kades, itu sudah tentu. Setelah itu, mereka yang akan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakatnya di masing-masing desa. Pelaksanaan sosialisasi nanti dilaksanakan oleh masing-masing kepala desa; pelaksanaannya sudah barang tentu kepala desa yang menentukan jadwal disesuaikan dengan agenda desa,” ujar Camat.

Sementara itu, Kepala Desa Waenetat, Irwandi, mengatakan bahwa pihak desa selama ini telah melakukan sosialisasi larangan menggembalakan ternak sembarangan, baik secara lisan maupun tulisan. “Tujuannya supaya hewan ternak terkontrol dan tidak berkeliaran di permukiman. Dan Alhamdulillah ada progres baik, yang dulu siang malam diumbar (full umbaran), sekarang sekitar ± setahun terakhir jika sore sudah mulai diikat atau dikandangkan,” kata Irwandi saat dikonfirmasi Radartipikor.com, Sabtu malam (18/10/2025).

Terkait kejadian laka lantas di Dusun Air Mendidih, Irwandi menyatakan belum dapat memastikan apakah ternak yang menabrak korban merupakan milik warga Desa Waenetat. Menurutnya, desa-desa tetangga juga memiliki hewan ternak sehingga identifikasi kepemilikan perlu proses verifikasi. Saat disinggung kemungkinan sanksi jika ternak tersebut terbukti milik warga Waenetat, hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Waenetat, Irwandi, belum memberikan jawaban tegas mengenai sanksi yang akan diberlakukan.

Insiden ini menjadi peringatan bagi warga dan aparat setempat akan pentingnya penegakan aturan penertiban ternak demi keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum. Korban dan keluarga berharap pemerintah kecamatan dan desa segera mengambil langkah konkret — melalui sosialisasi, penertiban, dan apabila perlu tindakan administratif atau sanksi — agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA  Kapolres Pulau Buru Melaksanakan Pengecekan Kesehatan Personil

 

Liputan: Rin.