Kapal Cantika Lestari 8A Dipertanyakan: Kader Gerindra Tertusuk Besi Ranjang Patah, Keluarga Ancam Jalur Hukum Jika PT Dharma Indah Tak Bertanggung Jawab
Namlea, Radartipikor.com – Perjalanan pulang seorang kader Partai Gerindra berubah menjadi musibah. Aswar Madapongan (31) mengalami luka cukup serius setelah tertusuk besi rangka ranjang yang diduga patah di kapal cepat Cantika Lestari 8A milik PT Dharma Indah. Kini pihak keluarga bersama Partai Gerindra meminta pertanggungjawaban perusahaan dan mengancam menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang serius.
Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Gerindra sekaligus keluarga korban, Rustam Fadly Tukuboya, SH, menegaskan hal tersebut saat menyampaikan laporan peristiwa kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa, Senin (5/10/2026).
“Ini bukan semata-mata kecelakaan. Ada keluarga yang menanggung akibatnya. Kami minta perusahaan menunjukkan tanggung jawab secara nyata, termasuk kompensasi bagi korban,” tegas Rustam.
Terjadinya Peristiwa Kronologi bermula Jumat malam, sekitar pukul 00.00 WIT, saat Aswar Madapongan baru saja mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Laskar Gerindra di Tulehu, pulang menuju Namlea. Saat hendak turun dari ranjang nomor 17 bagian atas untuk buang air kecil, tubuh korban tertusuk besi yang merupakan bagian rangka ranjang yang diduga sudah patah. Luka di bagian pantat korban dinilai cukup parah.
Teman-teman korban segera melaporkan kejadian kepada Anak Buah Kapal (ABK). Namun, penanganan dinilai tidak maksimal. korban hanya diberikan kapas dan cairan antiseptik Betadine, tanpa pertolongan medis lebih lanjut. Selama sisa perjalanan, Aswar justru lebih banyak dibantu oleh teman dan keluarganya sendiri.
Sesampainya di Namlea, kondisi korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Namlea dan hingga kini masih menjalani perawatan.
Fasilitas Tidak Layak & Pertolongan Dipertanyakan
Keluarga mempertanyakan dua hal mendasar: pertama, bagaimana rangka besi ranjang dapat patah dan membahayakan penumpang tanpa ditemukan atau diperbaiki sebelum kapal berangkat; kedua, mengapa awak kapal tidak segera memberikan penanganan medis yang memadai setelah korban terluka.
“Jika ranjang sudah rusak sejak sebelumnya, sejak kapan dan mengapa tidak diperbaiki? Keselamatan penumpang tidak boleh kalah oleh urusan operasional,” ujar Rustam.
Hendrik Lewerissa selaku Ketua DPD Partai Gerindra Maluku telah memberikan arahan agar PT Dharma Indah bertanggung jawab sepenuhnya apabila terbukti terjadi kelalaian. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat dan perlindungan hak penumpang.
Ruang Damai Tetap Terbuka, Jalur Hukum Siap Ditempuh
Saat ini pihak keluarga masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan PT Dharma Indah. Namun, jika perusahaan tidak menunjukkan keseriusan dan tidak memberikan pertanggungjawaban yang layak, langkah hukum sudah dijadwalkan akan ditempuh.
“Kami tidak menganggap ini persoalan sepele. Keselamatan penumpang adalah kewajiban, bukan pemberian. Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, kami siap berhadapan di jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Rustam.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PT.Dharma Indah terkait kasus tersebut di karenakan keterbatasan komunikasi.Publik menunggu penjelasan perusahaan mengenai standar pemeriksaan fasilitas kapal sebelum keberangkatan serta prosedur pertolongan pertama yang diterapkan awak kapal.
(Rin)

