Aktivis AmbonAmbonMahasiswa AmbonMalukuTrending

Perisai SI Ambon Kutuk Lemahnya Pengawasan DPRD atas Polemik Hatukau Waterfront City

Ambon, Radartipikor.com — Kontroversi seputar proyek reklamasi dan pembangunan Hatukau Waterfront City di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, Provinsi Maluku, kian memanas. Setelah sebelumnya proyek itu menuai sorotan dari internal legislatif terkait dugaan cacat administrasi perizinan, kini fungsi pengawasan DPRD Kota Ambon secara kelembagaan turut dipersoalkan oleh elemen pemuda.

Sekretaris Perisai Serikat Islam Kota Ambon, Mujahidin Buano, secara terbuka mengutuk keras lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Kota Ambon dalam mengawal proyek tersebut. Ia menilai sikap pasif lembaga perwakilan rakyat itu menunjukkan abainya tanggung jawab pengawasan sebagai penyelenggara negara.

Pernyataan itu disampaikan Mujahidin Buano melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada Sabtu malam (23/5/2026).IMG 20260523 WA0009

Sorotan utama diarahkan kepada Ketua DPRD Kota Ambon, Mourist Tamaela. Mujahidin menilai pimpinan legislatif tersebut terkesan diam dan menutup mata atas berbagai indikasi pelanggaran aturan tata ruang serta lingkungan yang menyelimuti proyek garapan CV Alice To Madalle itu.

“Kami mengutuk keras lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kota Ambon. Ketua DPRD Mourist Tamaela hanya diam melihat kesimpangsiuran ini terjadi, seolah-olah lepas tangan dan tidak memiliki tanggung jawab moral maupun konstitusional sebagai pimpinan penyelenggara negara di daerah,” tegas Sekretaris Perisai SI Kota Ambon.

Merespons situasi yang dinilai mengancam tatanan hukum dan lingkungan di Kota Ambon itu, Perisai SI menyatakan tidak akan tinggal diam. Mujahidin menegaskan pihaknya tengah mengonsolidasikan kekuatan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Ambon dalam waktu dekat.

Tidak hanya sekadar berorasi, Mujahidin menegaskan bahwa aksi massa nantinya akan membawa tuntutan tegas, yakni mendesak DPRD Kota Ambon segera mengambil langkah konkret dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi.

BACA JUGA  Koperasi Dinilai Terlantar, Pemprov Maluku Disebut Mudahkan Perusahaan China dan TKA Kelola Gunung Botak

“Kami akan turun dengan gelombang massa yang besar ke gedung rakyat. Kami menuntut DPRD segera menyelenggarakan RDP dan menghadirkan Wali Kota Ambon serta Raja Batu Merah di meja rapat. Semua pihak harus buka-bukaan, jangan ada yang disembunyikan dari masyarakat,” cetusnya.

Sebelumnya, proyek Hatukau Waterfront City yang dicanangkan melalui peletakan batu pertama pada 8 April 2026 lalu memicu polemik setelah Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB, Gunawan Mochtar, membeberkan adanya dugaan kekeliruan fatal dalam dokumen perizinan pusat di salah satu media berita lokal. Dalam dokumen itu, lokasi proyek tercatat berada di zona Laut Banda, padahal realisasi pembangunan fisiknya berada di perairan Teluk Ambon.

Perbedaan karakteristik oseanografi yang kontras antara laut lepas dan teluk semi tertutup itu membuat dokumen lingkungan yang ada dinilai cacat administrasi. Terlebih, pengembang disebut baru mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), padahal proyek dengan risiko menengah hingga tinggi di kawasan padat semestinya memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah.

Situasi itu kian rumit lantaran dalam rapat bersama DPRD sebelumnya, Pemerintah Negeri Batu Merah dan pihak pengembang mangkir dari undangan. Di sisi lain, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga mengonfirmasi bahwa proyek tersebut belum mengantongi beberapa izin krusial di tingkat daerah, seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) hingga rekomendasi pemerintah kecamatan setempat.

Dengan adanya tekanan baru dari gelombang protes yang dimotori Perisai SI Kota Ambon, publik kini menunggu apakah pimpinan DPRD akan merespons desakan tersebut dan segera mengagendakan RDP demi menyelamatkan tata ruang Kota Ambon untuk 20 tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon saat dikonfirmasi Radartipikor.com hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait fungsi pengawasan dimaksud.

BACA JUGA  Patroli Harkamtibmas Satbrimob Polda Maluku Berikan Rasa Aman bagi Warga Namlea

(Rin)