Masyarakat Adat Mbehal Pertanyakan Kedatangan Personel Polres Manggarai Barat
LABUAN BAJO, RadarTipikor.com— Sejumlah warga masyarakat adat Mbehal yang bermukim di Merot, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, mempertanyakan kedatangan sejumlah personel kepolisian ke wilayah mereka pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Kedatangan aparat tersebut memicu kekhawatiran warga akan adanya upaya kriminalisasi.
Aktivis pendamping masyarakat adat Mbehal, Doni Parera, menduga adanya kejanggalan dalam prosedur penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.
Menurutnya, kedatangan polisi kali ini berkaitan dengan peristiwa terbakarnya sebuah pondok di wilayah tersebut yang belum diketahui pasti penyebab maupun pelakunya.
“Kami menduga ada upaya untuk mencari-cari kesalahan masyarakat adat demi kepentingan pihak tertentu terkait sengketa lahan. Kehadiran personel Reskrim yang melakukan wawancara dan melarang warga mendokumentasikan kegiatan tersebut di ruang publik tentu memicu tanda tanya,” ujar Doni kepada media, Sabtu (23/5/2026).
Doni menambahkan bahwa kejengkelan dan trauma masyarakat adat didasari oleh peristiwa sebelumnya, di mana tiga warga adat sempat ditahan atas laporan polisi tahun 2023 namun kemudian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Kronologi di Lapangan
Berdasarkan keterangan warga, seorang anggota kepolisian bernama Nathan mendatangi permukiman untuk meminta informasi dari sejumlah ibu terkait kebakaran pondok. Area kebakaran tersebut diketahui telah dipasang garis polisi (police line).
Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dan bagaimana kebakaran itu terjadi. Situasi sempat menegang ketika petugas melarang warga merekam aktivitas pencarian informasi tersebut menggunakan ponsel.
Keluhan serupa disampaikan oleh Marissa, salah satu warga setempat. Ia mengungkapkan rasa trauma yang mendalam atas konflik lahan berkepanjangan yang menimpa komunitasnya.
“Kami hanya ingin hidup tenang, berkebun, dan mencari makan di sini. Kami berharap ada keadilan dan perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat adat,” tutur Marissa dengan emosional.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Radar Tipikor.com masih berupaya menghubungi Kapolres Manggarai Barat dan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat untuk mendapatkan konfirmasi resmi serta klarifikasi penyeimbang terkait tudingan kelalaian prosedur dan dugaan kriminalisasi yang disampaikan oleh warga serta pendamping hukum.

