GMPRI BuruKabupaten BuruMalukuPolemik

Ketua GMPRI Buru Minta Kapolres Evaluasi Polsek Batabual: Penyidik Dinilai Tidak Netral

NAMLEA, radartipikor.com – Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Reformasi Indonesia (GMPRI) Kabupaten Buru, Rinpandi Makatita, meminta Kapolres Buru untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Batabual. Permintaan ini terutama ditujukan kepada Aipda Pol Ilham Hatapayo selaku penyidik yang dinilai tidak netral dalam menangani sengketa lahan di Desa Batujungku, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.

Permintaan tersebut disampaikan Makatita melalui siaran pers kepada Radartipikor.com di Namlea, Selasa (21/4/2026). Ia menilai perkembangan perkara yang ditangani terkesan tidak profesional dan tidak adil.

IMG 20260421 WA0007
Foto : Ketua GMPRI Kabupaten Buru, Rifandi Makatita

Makatita mengungkapkan bahwa dalam perkara sengketa lahan yang melibatkan dua belah pihak, kedua belah pihak saling melaporkan secara maraton. Namun, menurutnya, Aipda Ilham Hatapayo lebih merespons dan mempercepat proses laporan yang disampaikan oleh pihak sebelah.

“Bahkan ada laporan terkait perdata dari pihak sebelah juga dengan cepat direspon dengan tindakan pemanggilan terhadap keluarga kami. Kita tahu jelas bahwa urusan perdata mestinya menjadi kewenangan pengadilan,” ujar Makatita.

Sementara itu, laporan yang diadukan oleh pihak keluarganya berkaitan dengan dugaan tindak pidana, yang seharusnya menjadi prioritas penyidikan. Beberapa laporan yang telah diajukan keluarga antara lain:

1. Dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (golok)

2. Dugaan tindak pidana perusakan pagar kebun dan tanaman

3. Dugaan tindak pidana pengancaman atau percobaan pembunuhan

“Ketiga laporan tersebut yang sudah cukup lama diadukan, baru satu laporan yang kini mulai diproses, yaitu dugaan tindak pidana pengancaman atau percobaan pembunuhan. Dalam proses laporan ini pun kami melihat adanya kejanggalan,” bebernya.

Makatita juga menyoroti pernyataan Ilham Hatapoyo yang mengatakan, “Nanti katong naikan saja ke Polres biar ditangani oleh Polres langsung saja.” Namun kenyataannya, laporan pihak sebelah justru diserahkan seluruhnya ke Polres, sementara laporan keluarga hanya dibuat laporan polisinya ke Polres, tetapi tingkat penyidikannya masih ditangani oleh Polsek Batabual dan tetap ditangani oleh Ilham Hatapayo.

BACA JUGA  Dandim 1506 Namlea Pantau Pemasangan Patok Batas di WPR Lea Bumi oleh 10 Koperasi

“Ini apa sebenarnya? Patut dipertanyakan. Ada dugaan jangan-jangan ada kepentingan sepihak di balik ini semua,” tegas Makatita.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa proses pemanggilan, anggota keluarga yang dimintai keterangan merasa ditekan dan diarahkan jawabannya oleh Ilham Hatapayo.

“Seakan-akan ingin mengejar kesalahan dan mencari celah unsur pidana dari keluarga kami,” ujarnya.

Makatita menyampaikan bahwa masyarakat Batabual sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Polsek Batabual. Kredibilitas, netralitas, serta profesionalisme Polsek Batabual dinilai sangat diragukan dan terkesan buruk.

“Hal ini hanya karena dicoreng oleh satu orang bawahan. Kami minta kepada Ibu Kapolres, demi hukum dan demi keadilan, saudara Ilham Hatapayo harus dipindahkan dari Polsek Batabual atau diganti dari jabatan penyidik pembantu di Polsek Batabual,” pungkasnya.

 

(Red)