HukumKabupaten BuruMalukuNamleaPolres BuruTrending

Operasi Penindakan Tambang Ilegal di Buru: Bos-Bos Kabur, Polisi Sita Barang Bukti dan Amankan Saksi

Namlea, Radartipikor.com — Tim Penegak Hukum (Gakkum) Polres Buru, dipimpin Kabagops AKP Deny Indrawan Lubis, S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Waeapo Ipda Palti Madelino Simanjuntak, S.Tr.K., dan Plt. Kasat Reskrim Iptu Dede Samsi Rifai, SH., melakukan serangkaian penindakan di puluhan lokasi tonk di wilayah Kabupaten Buru, Selasa pagi (13/01/2026). Penindakan dilakukan menyusul laporan dan himbauan yang sebelumnya telah disampaikan agar aktivitas tonk dihentikan.

Menurut keterangan yang diperoleh Radartipikor.com, operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang. Meski aparat telah mengimbau penghentian kegiatan, sejumlah pemilik tonk nekat mengaktifkan kembali lokasi tambang mereka sehingga berisiko terkena tindakan hukum.

Tim Gakkum tiba di lokasi pertama sekitar pukul 10.50 WIT dan mendapati kondisi tonk dalam keadaan sepi — pemilik dan sejumlah pihak diduga telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Meski demikian, tim segera melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain puluhan karung karbon, mesin alkom, kompresor, blower, alat pembakaran emas, tempat panggang karbon, golok, serta bahan berbahaya yang diduga sianida. Selain barang bukti, tim juga mengamankan tiga orang yang kemudian diperiksa sebagai saksi.

Tonk pertama yang menjadi lokasi penindakan diduga kuat milik seorang bos asal Sulawesi berinisial A. Selanjutnya, AKP Deny bersama tim bergerak ke tonk lain yang diduga milik inisial D. Di lokasi kedua tim kembali menemukan tonk dalam keadaan kosong; hanya tiga orang pekerja yang berada di sana. Dalam penggeledahan gudang, tim menemukan puluhan karung karbon serta sejumlah peralatan seperti mesin alkom, kompresor, blower, tempat pembakaran emas, dan indikasi keberadaan sianida.

Tim melanjutkan penindakan di dua lokasi tonk lain namun tidak menemukan orang maupun barang bukti signifikan di sana. Semua barang bukti yang berhasil diamankan kemudian diangkut menggunakan tiga mobil yang telah disiapkan sejak awal operasi. Dua pekerja juga dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA  Lima Perwira Dijajaran Polres Buru Dimutasi, Ini harapan Kapolres

Operasi berlanjut menuju Desa Dava menggunakan lima mobil atas perintah Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang. Di salah satu tonk di Desa Dava, meskipun tidak ditemukan kegiatan operasional saat kedatangan tim, aparat berhasil mengamankan benda-benda penting antara lain mesin penghitung uang, timbangan emas, mesin alkom, kompresor, dan beberapa blower. Dalam pemeriksaan, satu penanggung jawab lokasi berinisial A mengungkapkan bahwa atasannya berinisial AH dan berasal dari Sulawesi.

IMG 20260115 WA0005
Tim Gakkum dipimpin langsung oleh Kabag OPS AKP Dany Polres Buru melakukan Pegakan Hukum di Tonk Di Desa Widit Kec-Waelata Kab-Buru, Diduga kuat Tonk Milik Dayat

Salah satu fokus penindakan adalah puluhan tonk yang selama ini dikaitkan dengan seorang bos yang disebut-sebut bernama Markus. Tim Gakkum, yang dipimpin langsung AKP Deny dan didampingi dua perwira, Kapolsek Waeapo, serta Plt. Kasat Reskrim, melakukan penindakan di puluhan lokasi yang diduga milik Markus. Dari pantauan Radartipikor.com, tidak ada satu pun orang yang ditemukan di beberapa tonk tersebut pada saat pemeriksaan — lokasi tampak sepi dan tak berpenghuni.

Padahal, observasi Radartipikor.com pada Selasa pagi (13/01/2026) mencatat bahwa di dua titik tonk tampak masih beroperasi. Sejumlah pekerja yang ditemui mengaku bahwa tonk tempat mereka bekerja milik Markus. “Tonk yang mereka kerjakan milik Bos Markus,” ujar beberapa pekerja kepada wartawan saat itu. Selain itu, melalui pesan WhatsApp, salah seorang yang disebut tangan kanan Markus juga mengonfirmasi bahwa dua titik tonk sedang beroperasi, “abang dua titik tonk ada beroperasi” ucapnya.

“Tadi abang ke lokasi tonk di Dava”, lanjutnya menanyakan ke wartawan. dan para pekerja menyebutkan bahwa selain nama Markus sebagai pemilik tonk, pihak pekerja sempat menyebutkan juga nama Ade.

Markus selama ini kerap disebut-sebut sebagai aktor di balik jaringan usaha tambang ilegal dan disebut tidak pernah tersentuh hukum. Karena itu, aparat diminta menindak tegas dan memproses hukum Markus beserta pihak-pihak yang terlibat bila ditemukan bukti pelanggaran.

Tim Gakkum Polres Buru memastikan tidak ada lokasi tonk yang luput dari penindakan — baik di Desa Dava maupun Desa Widit, Kecamatan Waelata. Semua barang bukti dan saksi yang berhasil diamankan langsung digiring menuju Mapolres Buru, didampingi puluhan personel untuk proses penyelidikan selanjutnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

Liputan: Rin.