Ketua DPRD Buru: Pinjaman Rp150 Miliar Pemda ke Bank Maluku Disetujui Banggar melalui Voting
Namlea, Radartipikor.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buru resmi menyetujui usulan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buru ke Bank Maluku. Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting pada rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (16/12/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, mengatakan meski pembahasan antara Banggar dan pemerintah daerah berlangsung hampir satu minggu, akhirnya kesepakatan untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar disetujui sesuai usulan Pemkab. Pernyataan itu disampaikan usai rapat Banggar yang juga melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bambang menjelaskan langkah pinjaman itu diambil sebagai solusi menutup kekurangan keuangan akibat pengurangan PKD pada Pemda Buru untuk anggaran tahun 2026, yang menurutnya mencapai sekitar Rp275 miliar. “Sehingga Pemda Buru mengambil langkah-langkah untuk menutupi kegiatan-kegiatan pembangunan dan kekurangan-kekurangan lainnya yang membuat Pemda harus melakukan pinjaman,” ujarnya.
Proses pengambilan keputusan berlangsung setelah pembahasan intensif antara TAPD dan Banggar DPRD. Dari total 13 anggota Banggar, yang hadir dalam rapat sebanyak 11 orang. Dalam mekanisme voting yang diterapkan—dengan pertimbangan ketentuan tata tertib pasal 192 bila kesepakatan tidak tercapai—tercatat enam suara mendukung usulan pemerintah untuk pinjaman Rp150 miliar, sedangkan lima anggota mendukung angka maksimal Rp100 miliar. Menurut Bambang, presentasi usulan tersebut mencapai sekitar 86 persen sebelum dilakukan voting.
Bambang menegaskan bahwa pertimbangan anggota terhadap keputusan ini juga mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mengembalikan pinjaman. Ia menambahkan bahwa posisinya pribadi berbeda dari mayoritas, namun tetap menghormati keputusan lembaga. Dalam keterangannya, Bambang menyatakan:
“Kami, tetap mendukung pinjaman 150 Miliar, tetapi saya sendiri mendukung diangka maksimal 100 Miliar. Sehingga saya sendiri masuk dikelompok yang 5 suara, saya bukan di kelompok Enam yang mendukung 150 M.”
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah pengumpulan dan verifikasi data, baik data dari pemerintah daerah (TAPD) maupun data yang digali oleh badan anggaran. Bambang menegaskan:
“Dan dana 150 Miliar merupakan keputusan lembaga, dan ini akan jalan. Seluruh mekanisme, saya selaku pimpinan telah memberikan ruang seluas-luasnya. Sehingga pinjaman 150 miliar adalah sebuah keputusan yang diambil oleh Banggar melalui voting dan keputusan itu sah.”
Keputusan Banggar ini menjadi bagian dari tahapan penganggaran yang akan dimasukkan dalam proses selanjutnya di DPRD dan pemerintahan daerah.
Liput: Rin

