BudayaHukumNamlea

Tokoh Adat Ibrahim wael Sebut, Pelantikan Raja Kayel Sarat Kepentingan Politik

Namlea.Radar tipikor.com. – Terkait beredarnya undangan untuk pelaksanaan kegiatan Matawa Jou kaiely fehut atau pengukuhan raja diatas raja di Desa Wapsalit Kecamatan Lolong Gubah Yang akan di laksanakan pada Sabtu 18 Maret 2023,

membuat banyak kuping yang diduga memanas karena mendengar kegiatan yang akan di laksanakan di Desa Wapsalit, ada pengukuhan Raja diatas Raja hal itu sangat memancing kemarahan di kalangan adat yang bersebrangan dengan kegiatan tersebut, Sabtu, 18/02/2023.

Salah satunya adalah Ibrahim Wael selaku toko Adat dan juga orang tua di Negri Kaiely, Angkat bicara mengatakan, “Pengukuhan adat yang saat ini mereka buat itu tidak benar tapi karena Tambang emas maka lankah-langkah pemerintah daera bisa dituduh sebagai provakator.”ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Saya ibrahim wael adalah salasatu orang tua dari silsila keturunan Raja Kaiely, saya lebih tau tentang tata cara pengukuhan adat dari seluruh anak-anak turunan raja kaiely. Abdullah Wael yang saat ini sha menjadi raja kaiely tertua dari semua anak-anak, jelasnya.

Saya juga keturunan raja. Pejabat Bupati sering bicara Nangka berbuah nangka, Abdulla Wael itu Nangka asli bukan buah kalabasa.

“Abdullah wael telah dikukuhkan sebagai Raja kaiely dan saya sebagai orang tua juga sangat merestui karna Abdullah wael cucu sah dari Almarhum Raja Mansur wael dari garis keturunan Abdulla wael Cece tertua dari Almarhum Raja Mansur wael Raja Kaiely.” pungkasnya.

tokoh adat tidak menyutujui ada kegiatan pengukuhan jou atau yang biasa di sebut raja .karena jou kaiely Abdullah Wael telah di kukuhkan oleh adat di titar pitoh pada 2016 dan tidak ada lagi raja baru selama raja awal Masi ada.

BACA JUGA  Buru, Polres Buru Amankan Dua Provokator

Dia menyebutkan, Bahkan kegiatan prosesi pengukuhan Raja kaiely (jou) itu di hadiri oleh perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Buru, yakni asisten 1.asisten 2.dan asisten 3.juga para bubator adat , Yang tidak lain adalah 1.Ali Wael (kapsodin waihidi). Imam adat Petuanan kaiely (almarhum M.idris wael) moni nurlatu (matitemun) hinolong baman (manalilin besan) juga seget kotbesi dan para Tokoh
Adat lainnya.

“Menurut beberapa tokoh adat ke tiga toko Adat seperti Ali Wael (kapsodin) manalilin besan (hinolong) juga Umar Nurlatu jangan menjadi pemicu dan provokator di tengah-tengah adat karena hal itu akan merusak tatanan adat sendri. Namun Jadilah tokoh adat yang Arif dan bijaksana dan konsisten dengan apa yang telah di lakukan. Jangan kerenah kepentingan semata lalu adat kita di rusaki oleh kita sendiri, “ujarnya.

Raja Petuanan Kaiely Abdulah Wael dengan bukti-bukti pengukuhan dan pelantikannya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan ketua panitia pelaksana kegiatan yang akan berlangsung, karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan perselisihan di kalangan adat. karena dianggap memprovokasi masyarakat adat sendiri.

Tuntutan beberapa masyarakat adat, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Maka ke 3 panitia tersebut harus di tangkap dan bertanggung jawab atas apa yang suda mereka lakukan. Karena dianggap memprovokasi masyarakat adat dengan cara melakukan pengukuhan raja diatas raja. Sampai berita ini diterbitkan nomor ke 3 panitia kegiatan tidak dapat di hubungi
(Liputan fer/tim)