Kabupaten BuruMalukuNamleaPemerintahan

Setelah Rapat Alot, DPRD Buru Setujui Pinjaman Rp150 Miliar untuk Infrastruktur 2026

Namlea, Radartipikor.com — Meskipun berlangsung alot, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buru bersama Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya menyetujui usulan pinjaman sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar rupiah) untuk Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu ditetapkan melalui voting pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang digelar di ruang rapat DPRD lantai II, Jalan Jiku Kacil, Kota Namlea, Selasa siang (16/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, didampingi Wakil Ketua Sunardi Idris dan Wakil Ketua Jaidun Saanun. Sekretaris Dewan Jamaludin Samak serta sejumlah anggota Banggar turut hadir, antara lain Moh Rustam Fadli Tukuboya, SH; Mochtar Ternate; Erwin Tanaya; Drs. Hamid Banda, M.MPd; Barokah, ST; Andriono Latbual; M. Rum Soplestuny, SE; Irfan Papalia, SHi, MH; Ny. Endang Setyaningsih B, S.IP; dan Yohanis Nurlatu. Dari pihak eksekutif hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi oleh Ketua TAPD Kabupaten Buru, Azis Tomia, bersama Kepala Keuangan Ady Harahap dan Kepala Bappeda Najib Hentihu.

Pembahasan mengenai penggunaan anggaran pinjaman Rp150 miliar yang diajukan oleh Pemda — khususnya untuk kebutuhan sarana infrastruktur, drainase, dan perbaikan jalan dalam Kota Namlea serta akses menuju daerah pegunungan dan kawasan Danau Rana — berlangsung intens. Hingga menjelang voting, sejumlah poin teknis dan mekanisme pengembalian pinjaman masih menjadi fokus perdebatan antara anggota Banggar dan TAPD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Azis Tomia, menegaskan bahwa pinjaman tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak. “Azis memastikan jika Pemda akan sanggup melunasinya.” Pernyataan itu menurutnya juga diperkuat oleh keterangan dari Kepala Keuangan, Ady Harahap, mengenai kesiapan mekanisme fiskal daerah.

Lebih lanjut Sekda menegaskan urgensi perbaikan akses jalan sebagai penopang aktivitas ekonomi dan layanan publik, terutama di wilayah pegunungan yang menuju Danau Rana. “Kami ingin menjawab kebutuhan rakyat yang terus menuntut jalan yang layak, terutama menuju desa di sekitar Danau Rana dan di Kecamatan Batabual. Selain itu, ia memastikan pinjaman akan difokuskan pada ruas-ruas penting yang mendukung konektivitas dan mobilitas warga,” jelas Sekda, yang didampingi Kepala Keuangan Ady Harahap dan Kepala BAPPEDA Najib Hentihu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan disertai catatan ketat terkait kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. “Kami memberikan persetujuan dengan catatan penggunaan dana harus sesuai dengan regulasi dan prinsip kehati-hatian,” ujar Bambang.

Bambang mengingatkan agar Pemkab Buru menetapkan skala prioritas yang jelas dalam pemanfaatan dana pinjaman, mengingat di masa lalu terdapat pinjaman daerah yang sampai saat ini belum terselesaikan sepenuhnya. Dengan persetujuan KUA-PPAS ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan dokumen teknis dan pengaturan mekanisme pengembalian sesuai aturan yang berlaku.

 

Liputan: Rin.