Oknum TNI Diduga Back-Up Aktivitas Rendaman di Gunung Botak;
Namlea, RadarTipikor.com — Sejumlah oknum anggota TNI bersenjata diduga mengawal aktivitas rendaman (metode pemisahan emas menggunakan bahan kimia) di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak. Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah tim liputan menemukan praktik penambangan yang menggunakan bahan berbahaya B3 dan peralatan mesin yang sedang dioperasikan di lokasi.
Insiden itu terjadi bertepatan dengan kedatangan 216 aparat gabungan — terdiri dari personel TNI, Polri, dan Satpol PP — ke kawasan tambang pada Selasa siang, 9 Desember 2025. Menurut keterangan pihak yang melakukan operasi, kedatangan aparat gabungan dimaksudkan untuk melakukan pengamanan dan pematokan pada titik koordinat yang telah ditetapkan kepada 10 koperasi yang terlibat di area tersebut.
Namun, meski ada operasi gabungan, tim RadarTipikor.com menemukan adanya pengawalan khusus oleh oknum TNI terhadap aktivitas rendaman tertentu. Aktivitas rendaman yang mendapat pengawalan itu dipandang sebagai tindakan yang mencederai dan menodai nama besar institusi TNI karena diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hasil pantauan wartawan menunjukkan sejumlah titik rendaman aktif di kompleks Gunung Botak. Di lokasi tim menemukan bak-bak rendaman yang berisi material campuran air dan bahan kimia berbahaya (B3), serta mesin alkon yang sedang beroperasi untuk mensirkulasikan larutan kimia ke material yang mengandung emas. Praktik ini diduga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Saat dikonfrontasi oleh kontributor RadarTipikor.com mengenai kepemilikan aktivitas rendaman, salah seorang oknum TNI mendekati dan menyatakan: “Rendaman ini milik adik saya,” dan berdalih adiknya mau pulang kampung ke Buru Selatan namun tidak memiliki biaya. Pernyataan tersebut disampaikan ketika wartawan menanyakan siapa pemilik aktivitas rendaman tersebut.
Menurut keterangan tim liputan, oknum tersebut juga mendesak agar rekaman video yang sudah merekam jejak aktivitas rendaman dihapus. Ia disebut menyampaikan kepada wartawan bahwa, “sore ini karbon ( bahan penangkap butiran emas ) sudah dibawah turun ,” pintahnya.
Selain itu, tim menemukan adanya karyawan yang tengah membersihkan karpet—yang diduga merupakan bahan penangkap pasir emas—di area asbuk (lokasi penjemuran/penyaringan). Karyawan tersebut dilaporkan bekerja untuk usaha dompeng yang diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota Korem 151/Binaya berinisial S. Aktivitas pembersihan karpet berlangsung tanpa mengindahkan kehadiran aparat gabungan yang telah memasuki areal.
Sumber di lapangan menyampaikan dugaan bahwa inisial S memiliki “backingan” dari seorang petinggi militer di Korem 151/Binaya. Dugaan kedekatan tersebut diperkuat kabar adanya setoran khusus per bulan yang disebut-sebut menjadi alasan karyawan berani beraktivitas meski sudah beberapa kali ditegur di lapangan. Selain membersihkan karpet, karyawan yang terkait juga dilaporkan menempati basecamp yang berada di kompleks longsoran, yang semakin menimbulkan tanda tanya soal pengelolaan dan pengawasan aktivitas di lokasi itu.
Praktik rendaman yang ditengarai menggunakan bahan kimia B3 dan peralatan operasional yang berfungsi terus-menerus menimbulkan kekhawatiran aktivis lingkungan. Sumber lapangan menilai tindakan oknum-oknum yang terlibat dapat berdampak negatif terhadap citra institusi keamanan, sehingga perlu mendapat atensi dari pimpinan terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Korem 151/Binaya maupun unsur TNI yang disebut belum memberikan keterangan resmi kepada RadarTipikor.com. Peristiwa ini, menurut pengamat lokal dan sumber internal, semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan militer di tingkat provinsi agar segera menelusuri kemungkinan pelanggaran dan mengambil tindakan sesuai aturan. (TH)

