DAERAHHukumKabupaten BuruMalukuTrending

Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan 2024 Ditangani Tim Khusus Inspektorat

Namlea, Radartipikor.com — Inspektorat Kabupaten Buru resmi menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana bantuan ketahanan pangan tahun 2024 yang diajukan warga Desa Grandeng. Laporan itu diserahkan pada 27 Oktober 2025, sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana dan pembongkaran pagar serta taman kantor desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Grandeng, Hariyono.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat mengeluarkan surat undangan kepada sembilan warga Desa Grandeng yang menamakan diri mereka “Tim 7 Pencari Fakta” untuk dimintai keterangan. Kehadiran kesembilan pelapor tersebut tercatat di kantor Inspektorat Kabupaten Buru pada Senin, 10 November 2025, sesuai Surat Undangan Nomor: 005.2/178/ITKAB/X/2025.Menurut pantauan, sembilan warga pelapor tiba di kantor Inspektorat pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.15 WIT, menggunakan dua unit mobil Toyota Avanza warna hitam. Mereka didampingi kuasa hukum, Jupri Solissa, S.H.IMG 20251110

Proses permintaan keterangan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektorat Daerah Kabupaten Buru Nomor: 841.5X/64.a/ITKAB/2025 tentang pemeriksaan khusus atas laporan pengaduan masyarakat pencari kebenaran Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Guba. Pemeriksaan khusus tersebut berfokus pada audit/pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga dipergunakan untuk pembangunan pagar dan taman desa yang kini mengalami kerusakan.IMG 20251110

Pada hari itu, tim khusus Inspektorat mencecar sembilan warga tersebut dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan penggunaan dana bantuan ketahanan pangan 2024 serta proses pembongkaran pagar dan taman desa. Sesi pemeriksaan berlangsung di kantor Inspektorat Kabupaten Buru dimulai pada pukul 10.30 WIT dan berakhir pada pukul 16.15 WIT, berjalan dengan aman dan lancar.

Inspektorat belum mengeluarkan keterangan resmi akhir mengenai temuan pemeriksaan. Proses pemeriksaan lanjutan dan langkah administratif berikutnya akan mengikuti ketentuan internal Inspektorat sesuai hasil pemeriksaan.

 

BACA JUGA  Kapolres Pulau Buru Melaksanakan Pengecekan Kesehatan Personil

Liputan: Rin