Kabupaten BuruMaluku UtaraNamleaNasionalPolitikTrending

Sekwan Terima Tuntutan, BK Masih Senyap — Polemik Bella Shofie Berlanjut

Namlea, Radartipikor.com — Persoalan dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Buru, Bella Shofie, masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini Badan Kehormatan (BK) DPRD Buru belum mengambil sikap tegas, sehingga publik menilai ada upaya untuk “mendiamkan” kasus tersebut dan mempertanyakan integritas lembaga pengawas internal dewan.

Kasus ini memanas setelah serangkaian aksi yang dilakukan organisasi mahasiswa dan pemuda menuntut Bella Shofie mundur dari keanggotaan DPRD. Massa menuding anggota dewan dari Partai NasDem itu absen berulang kali dalam rapat paripurna dan rapat-rapat dewan lainnya, tidak berkantor selama berbulan-bulan, serta diduga melakukan reses bukan di daerah pemilihannya.

Desakan mundur disuarakan lewat aksi demo di beberapa lokasi, termasuk di kota Ambon, kantor DPW NasDem, DPP NasDem di Jakarta, serta aksi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah cabang Kabupaten Buru. Aksi di kantor DPRD Buru yang dikoordinir Arin Burugana berlangsung pada Rabu, 6 Agustus lalu. Dalam unjuk rasa itu, massa menyerahkan surat tuntutan berisi tiga poin kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Buru, Drs. Hadi Al-Zagladi, salah satunya meminta BK segera mengambil langkah tegas terhadap Bella Shofie atas dugaan pelanggaran kode etik.

Sekwan DPRD Buru, Drs. Hadi Al-Zagladi, ketika dikonfirmasi menyatakan telah menerima surat tuntutan massa dan menjanjikan akan meneruskan permintaan tersebut ke BK. Namun saat dimintai penjelasan lebih jauh pada Kamis (14/8/2025) pagi, Hadi hanya menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan akan menjelaskan lebih lengkap pada pertemuan berikutnya. “Menjelang upacara 17 Agustus ini kita ada sibuk jadi harap maklum juga,” demikian pesan singkat Sekwan melalui WhatsApp.

Sementara itu integritas BK DPRD Buru menjadi sorotan karena ketua dan sejumlah anggota komisi etik dinilai terkesan bungkam. BK dipimpin Mochtar Umaternate (NasDem) dengan anggota Irfan Papalia (PKS) dan Hamid Banda (PPP). Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada ketua dan anggota BK melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.

BACA JUGA  Kapolres Pulau Buru Menandatangani Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Sebelumnya, pada edisi pemberitaan Radartipikor.com, Ketua BK Mochtar Umaternate pernah menyatakan akan memanggil Bella Shofie untuk dimintai keterangan. Pernyataan itu disampaikan sebagai langkah awal penanganan ketidakhadiran anggota dewan. Mochtar sempat mengatakan, “Insyaallah, dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan para wakil ketua BK. Sesuai dengan aturan tata tertib yang berlaku, kami akan memanggil yang bersangkutan, Ibu Bella Shofie, untuk dimintai keterangan terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan DPRD.”

Namun harapan tersebut belum terealisasi. Janji pemanggilan yang sempat diungkap Ketua BK dinilai publik ibarat janji “isapan jempol” jika tidak segera diikuti tindakan. Kekesalan publik kian bertambah karena hingga saat ini tidak ada langkah nyata dari BK yang terlihat jelas dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang dinyatakan oleh massa aksi.

Selain absensi dalam rapat-rapat dewan, massa juga menuding Bella Shofie lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan bisnis dan kerap tampil di akun media sosial — ketimbang menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Tudingan lain menyebut Bella pernah melakukan reses di luar daerah pemilihan yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Dalam perspektif pengawas internal, jika benar ada kelalaian atau pelanggaran etik oleh anggota DPRD, BK berkewajiban menindaklanjuti laporan dan memprosesnya secara transparan sesuai tata tertib.

Hingga saat ini Radartipikor.com masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan Ketua DPW Nasdem Maluku, Hamdani Laturua, untuk mendapat penjelasan lengkap. Namun hingga berita diturunkan pihak terkair belum memberikab respon.

 

 

 

Liputan/penulis: Rin