Tokoh Adat Porwisi Watemun Tegaskan Kepemilikan Gunung Botak Milik Soar Pito-Soar Pa dan Dukung Legalitas Melalui Koperasi
Namlea, Radartipikor.com – Porwisi Watemun, Robot Nurlatu, seorang tokoh adat, secara resmi menyatakan bahwa lahan Gunung Botak merupakan milik Soar Pito-Soar Pa beserta ahli waris Jou Wakabo Tamar Pa. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk melegalkan kawasan tambang emas Gunung Botak melalui skema Koperasi.
Pengakuan ini disampaikan Porwisi Watemun di hadapan Jou Tifu, Roy Behuku, di kediaman Porwisi Watemun di jalur H Dusun Wamsaid, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, pada Selasa (22/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Robot Nurlatu yang menjabat sebagai Kepala Soa, menegaskan bahwa meski memiliki jabatan, ia tetap mengakui Jou Tifu sebagai raja dan menyatakan dirinya hanyalah rakyat dari Jou Wakabo Tamar Pa. Ia berharap pemerintah tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat Soar Pito-Soar Pa, khususnya Wakabo Tamar Pa sebagai ahli waris.

“Jou Tifu walau Parang (golok) ada di Buru Selatan, tapi sarungnya berada di Buru sini. Artinya, orangnya ada di Namrole, tapi hak dan kekuasaannya ada di Kailey,” jelas Porwisi Watemun, menggunakan metafora adat untuk menggambarkan kewenangan.
Ia menegaskan bahwa klaimnya atas Gunung Botak bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membantah klaim pihak lain yang mengaku sebagai pemilik. “Saya tetap mengakui bahwa Gunung Botak adalah milik Soar Pito-Soar Pa dan milik Wakabo Tamar Pa,” tegasnya. Porwisi Watemun bahkan menyatakan kesiapannya melakukan sumpah adat atas nama Jou Wakabo Tamar Pa untuk menyelamatkan hak ahli waris tersebut jika ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan. “Saya bersedia pasang badan,” ujarnya.
Pengakuan Soa Robot Nurlatu tersebut kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh Jou Tifu, Roy Behuku, saat ditemui di Kota Namlea pada Rabu (23/7/2025). Roy Behuku menyatakan bahwa dalam silaturahmi keluarga besar Soar Pito – Soar Pa, mereka mendengar langsung pengakuan dari Porwisi Watemun (yang ia sebut ‘Robot’) bahwa Gunung Botak adalah milik Soar Pito-Soar Pa dan ahli waris Jou Wakabo Tamar Pa.
“Robot juga menggambarkan jabatan Jou Wakabo Tamar Pa ibarat Parang dan sarungnya. Jou Wakabo Tamar Pa memerintah di Supen Fina, isi parang (golok) di Supen Fina, tapi sarungnya ada di Kota Kaiely. Yang artinya perintah di Supen Fina tapi haknya ada di Buru sini,” jelas Jou Tifu, memparafrasekan pernyataan Porwisi Watemun.
Roy Behuku selaku Jou Tifu menegaskan bahwa selaku keluarga besar (orang basudara, orang adik kakak) dari Soar Pito-Soar Pa, termasuk Walua, Wagida, dan Watemon, tidak ada perbedaan pendapat menyangkut kepemilikan ini. Ia juga menegaskan hak Nurlatu, selaku bangsa Wakabo Tamar Pa dan bangsa dari Soar Pito-Soar Pa, di Gunung Botak. “Nurlatu selaku anak Wakabo Tamar Pa, anak dari Soar Pito-Soar Pa juga memiliki hak juga di Gunung Botak, dan hak ini, tidak ada yang bisa pisahkan,” tegas Raja Macan Masarete, Roy Behuku.
Penulis/Liputan: Rin

