Screenshot 20211111 120428 Chrome

Tindaklanjuti SE Menpan RB, Pemkab Soppeng Gelar SAKIP 2021

Soppeng, RadarTipikor.Com – Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerinrah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada Jumat, 1 Oktober 2021

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari  surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/94/RB 04/2021 tanggal 22 Agustus 2021, perihal Undangan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, dan Nomor B/90/AA.04/2021 tentang Undangan Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021.
Adapun tim evaluator untuk SAKIP ini yaitu dari Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Desmarwita tim dari RBKUNWAS menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP tahun 2020, hal-hal yang harus ditindaklanjuti yaitu :
1. Menyempurnakan dokumen perencanaan kinerja (RPJMD, Renstra OPD, PK, IKU)
2. Memperbaiki pohon kinerja dari level pemerintah hingga individu
3. Menyusun rencana aksi atas Perjanjian Kinerja Pemda dan OPD
4. Menyempurnakan kualitas laporan kinerja
5. Melakukan evaluasi linternal atas implementasi manajemen kinerja terhadap masing-masing OPD.
Paparan Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Drs. H.A. Tenri Sessu, M.Si, mengenai pelaksanaan SAKIP di Kab. Soppeng
Perencanaan atau SAKIP tahun 2020 kemarin merupakan tahun dengan masa transisi terutama berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kami sampaikan bahwa sesuai dengan apa yang telah disampaikan berdasarkan hasil rekomendasi mengenai pelaksanaan atau laporan SAKIP, kami pada dasarnya telah menindaklanjuti
secara keseluruhan, namun masih perlu mendapat bimbingan dan petunjuk dari semua pihak terutama dari pihak evaluator.

Untuk RPJMD kami sudah selesai dengan dibuatnya peraturan daerah untuk RPJMD periode 2021-2026 yang akan datang. Sehingga tentu dalam pelaksaan ini dari posisi tahun 2020 ke 2021 tentu memerlukan penyesuaian terkait dengan SAKIP ini termasuk dari program kegiatan yang akan dilakukan.

Ada beberapa target di tahun 2020  yang tidak mencapai target karena hampir semua disebabkan dengan situasi pendemi, dimana sekarang  kita berjuang bersama mengendalikan hal ini. Namun demikian ada juga yang berhasil misalnya sektor pertumbuhan ekonomi dimana soppeng berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi 2,19 %. Kami juga laporkan bahwa dari sisi laporan keuangan kami mendapatkan penghargaan WTP yang ke 6 kali secara berturut-turut.
Untuk indikator utama kami, banyak yang sudah tercapai dan indikator yang belum tercapai disebabkan karena ada 2 garis besar yaitu masalah covid-19 terutama untuk sektor jasa dan pariwisara, namun kami dapat bertahan. Indikator lain juga karena ada beberapa yang disebabkan dengan adanya situasi yang berkaitan dengan partisipasi sekolah yang disebabkan karena banyak penduduk kami yang sekolah di luar Kabupaten tetutama yang berada di daerah perbatasan dimana Soppeng berbatasan dengan 5 kabupaten lain. Penyebab lainnya yaitu termasuk dalam hal recofusing anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Berkaitan dengan upaya kami untuk penanganan  covid, kami telah melakukan tracing, menyiapkan fasilitas mesin PCR dimana Kab. Soppeng satu-satunya kabupaten yang punya diluar kota makassar, laboratorium, ruang perawatan isolasi dan ICU serta  kami juga mempunyai mobil keliling yang digunakan untuk mengambil sampel swab.

Kami akan tindaklanjuti sesuai saran dari para evaluator serta kami selalu harapkan bimbingannya karena kami sadar bahwa kualitas dari sisi pelaporan termasuk SDM terkait SAKIP ini masih perlu mendapatkan penambahan, dan kami akan tetus upayakan selalu menambah kualitas SDM kami. Jika memungkinkan kami juga ingin ada pendampingan untuk Kab. Soppeng didalam penyusunan SAKIP ini.

Pada pelaksanaan acara tersebut, telah ditunjuk 10 (Sepuluh) SKPD yang merupakan penunjukan langsung dari Kemenpan RB RI sebagai sample sekaligus menjadi wakil dari seluruh SKPD dalam menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan SAKIP di SKPD masing-masing, diantaranya :
DPMPTSP NAKERTRANS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas PUPR
Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Bappelitbanda dan Inspektorat.
Turut hadir: kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.(**)