Polres Pulau Buru Berhasil Ciduk AJ Pengedar Narkoba
Namlea, Radar Tipikor Com – Kasat Narkoba Polres Pulau AKP Wahidin Sapsuha bersama tim berhasil menciduk pemilik atau pengedar barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu pada hari Jumat 26 Mei tahun 2023 pukul 16.00 Wit. Pelaku adalah Jamal alias Andi Jamaluddin
Dalam konferensi Pers, Kapolres pulau Buru AKBP Nur Rahman S,I.K. M.M, di ruang Polres Buru Senin 5/6/2023 mengungkapkan, kronologis kejadian pada hari Jumat 26 Mei tahun 2023 sekitar pukul 16.00 WIT, tim Sat Res Narkoba Polres Pulau Buru berhasil mengamankan saudara Andi Jamaluddin alias Jamal saat bersangkutan turun dari KM Cantika Lestari dari Ambon tujuan Namlea
Tambahnya, Untuk yang bersangkutan ini pernah ditahan masalah Narkoba terkait dengan kasus yang sama pada tahun 2016 lalu
“Yang bersangkutan juga merupakan target operasi dan Kami dari Sat Reskrim Narkoba Polres Pulau Buru melaksanakan penghadangan di jalan, kemudian di dapatkan 2 paket Narkoti jenis Sabu-Sabu,” jelas AKBP Nur Rahman
Dari 2 paket narkotika tersebut Lanjut Perwira Dua Bunga Melati ini, 2 paket narkotika tersebut merupakan golongan 1 jenis sabu seberat 7,26 gram, kemudian ditemukan 1 buah plastik bening ukuran kecil, dari penangkapan tersebut jajaran Sat Reskoba menindaklanjuti melaksanakan pengembangan dan melakukan pengledahan di rumah yang bersangkutan di alamatkan Bandar Angin Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Hasil penggeledahan tersebut Tambah Kapolres, selain ditemukan 2 paket jenis sabu-sabu narkotika, juga ditemukan alat isap disertai Air Aqua yang sudah di monidifikasi (Bong) selanjutnya yang bersangkutan di tangkap dan langsung di masukkan ke Tralliy Besi Polres Buru untuk dilakukan proses lebih lanjut, “Ujar Kapolres.
lanjut Kapolres, yang bersangkutan juga di nyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan laporan dari Kasat Narkoba.
Kapolres Pulau Buru dalam konferensi Persnya juga mengungkapkan selama bertugas di Polres Pulau Buru sudah mengungkap lima kasus diantaranya kasus Narkoba dan kasus pencabulan anak dibawa umur
Reporter fer(*)