1648725835393

Polemik Persyaratan Cakades Petahana, Sudah Selesai

Kotabaru, RadarTipikor.Com – Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar pada 9 Juni 2022 secara serentak di 147 Desa di Kabupaten Kotabaru sudah memasuki tahapan akhir perbaikan berkas Bakal Calon Kepala Desa

Persyaratan tambahan bagi Cakades Petahana sebagaimana Intruksi Bupati Kotabaru Nomor 1 Tahun 2022 yang menambahkan pernyataan tidak bermasalah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) selama menjabat sebagai Kepala Desa dan diketahui oleh Inspektorat Kotabaru, telah selesai prosesnya

Ditemui diruangannya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru Basuki, S.H., M.H., Kamis 31 Maret 2022 menyampaikan kepada media ini bahwa sebanyak 93 bakal Calon Kades Petahana telah selesai diperiksa oleh Inspektorat Kotabaru,

Ditambahkannya, ada beberapa Desa yang bermasalah administrasinya dan harus melakukan perbaikan sehingga tidak berdampak kepada kerugian Negara dan setelah mereka menyelesaikan masing-masing permasalahan tersebut dengan mencocokkan jumlah bervariatif sesuai kesalahan administrasi dimaksud., kami langsung menindak lanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan merekomendasikan Cakades Petahana dimaksud untuk dilanjutkan proses pencalonannya ke semua Panitia Pemilihan Kepala Desa

“Meskipun kesalahan administrasi mengakibatkan selisih laporan yang jumlahnya kecil tapi kalau tidak diselesaikan maka akan hilang ceritanya saat pergantian Kepala Desa nanti, sehingga permasalahan Kades sebelumnya selama ini seolah-olah dibiarkan begitu saja”. Tutup Basuki. (HH)