Img 20221213 164207

OKP Cipayung dan HMI Namlea Angkat Bicara Terkait Statemen Mansur Lataka

Namlea, Radar Tipikor com – Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,Cabang Buru,dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Namlea (HMI,IMM,GMNI), angkat bicara terkait dengan Statemen Mansur Lataka .

Selasa ,13/122022.

Pada prinsinya mereka,selaku anak negeri Kabupaten Buru, Maluku .mereka punya hak untuk melakukan aktifitas di areal tambang emas gunung botak.

Demikian disampaikan ketua HMI Cabang Namlea , Imran Barges ,
saya melihat ada kehidupan yang baik untuk masyarakat di tambang gunung botak dan sekitarnya.

Dari hasil bertambang di gunung botak, Basudara kita bisa sekolahkan anak-anaknya sampai jenjang perguruan tinggi bisa jadi anggota TNI dan Polri.

Olehnya itu saya melihat,apa yang di sampaikan oleh Mansur lataka yang merupakan mantan pemain sendimen material yang dangkut
didalam isungai anahoni adalah Modus operandi menormalisati sungai Anahoni guna mengembalikan sungai Anahoni pada keasliannya ini dengan bekerja sama dengan PT.Sinergi Sahabat Setia (S3),guna ditampung diperusahaan tersebut

“Sangat keliru Memang dia siapa di negeri ini, dia kan hanya pendatang yang mau membodohi rakyat di kabupaten Buru dengan cara pengangkutan sedimen matrial dari sungai Anahoni.

Sedimen material yang di angkat seharunya di netralesir untuk menghilangkan Bahan kimia berbahaya,bukan di olah kembali mengunakan Bahan kimia (B3) “beber Imran.

Ini merupakan penipuan yang di lakukan oleh Mansur Lataka bersama PT.S3.

Saya baca dan mencermati isi berita dari media online terkait Statemen Mansur Lataka
“Dugaan saya Mansur ini hanya beropini, karena adiknya yang merupakan pelaku aktivitas di
Stof vile S3 sudah di Tangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada bulan kemarin.
“Jadi ada rasa panik oleh Mansur lataka.

Gandri Fatcey, yang juga ketua umum IMM Cabang Buru menambahkan,masyarakat punya hak untuk melakukan aktifitas di tambang emas ilegal, orang dari bagian barat Indonesia saja bisa kerja,lalu kita selaku anak negeri mau jadi penonton melihat orang menguras mencuri harta kita.ini kan suatu hal yang aneh, “Ungkapnya.

“Lalu saya juga sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Pulau Buru, yang selalu melihat kepentingan masyarakat dan menangkap para cukong dan donatur gelap di kabupaten Buru.

Selama ini pihak Ditreskrimsus dan polres Buru sudah bekerja se maksimal mungkin,untuk menertibkan tambang emas ilegal gunung Botak,namun ini kita bicara persoalan perut dan pendidikan anak-anak negeri.
Jelas Cendri.

Namun Mansur lataka yang dari luar Pulau buru punya hak apa berteriak tutup tambang,dan klaim mengkalim terkait stok file, dia saja ada datang di negeri kami untuk numpang hidup dengan cara melakukan pembodohan yaitu pengangkutan sedimen,
Lalu di olah kembali , untuk apa kita takut orang-orang seperti itu.

Ketua GMNI Cabang Buru Taufik Fanolong juga membantah terkait perihal keterlibatan anggota Polri di Tambang Emas ilegal Gunung botak.

Di akui Taufik, Anggota Polri bulan lalu memang ada di tambang Gunung botak tetapi untuk membac’up areal Gunung. Dan tidak terlibat dalam bentuk apapun.

“Sejauh ini anggota Polri tidak lagi beraktifitas di tambang emas Gunung botak.

Saya melihat Opini yang beredar itu, hanya rasa ketakutan dari Mansur Lataka lantaran adiknya telah diamankan dipolda Maluku dan dugaan saya adiknya berani bekerja di perusahaan karena ada persetujuan dari kakaknya, Mansur Lataka.

“Kami berkesimpulan kepolisian harus tangkap Mansur Lataka karena adiknya dan Marwan berani bekerja atas perintah Dia .

Kami Okp Cipayung Plus juga mau sampaikan untuk Direktur PT S3 jangan saudara merasa mengenal pihak-pihak terkait, lalu mau menyusahkan masyarakat di negeri kami yang sedang mengais rejeki di seputaran tambang emas gunung botak,kami akan lawan saudara sampaikan batas kemampuan kami dan seharunya yang di tangkap Mansur Lataka karena dia merupaka. Pemain tambang ilegal,”ungkapnya. Penulis: (Ferdian)