Labuan bajoManggarai baratNttPolres MabarUlayat MbehalViral

Mbehal Berprasangka Baik atas Lambannya Penanganan Kasus Lengkong Warang, Soroti Penyebutan “Bentrokan”

LABUAN BAJO | RADARTIPIKOR.COM — Masyarakat adat Mbehal menyatakan tetap berprasangka baik terhadap lambannya penanganan kasus penyerangan dan pengrusakan di Lengkong Warang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Pihak Mbehal menilai, lambannya proses penanganan perkara tersebut bisa saja disebabkan kepolisian bekerja dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam mengidentifikasi ratusan orang yang terekam dalam video saat peristiwa berlangsung.

“Kita berprasangka baik bahwa lambannya kasus ini adalah karena Kepolisian bekerja dengan prinsip kehati-hatian,” demikian pernyataan masyarakat adat Mbehal.

Menurut mereka, kehati-hatian tersebut dapat diartikan bahwa kepolisian tidak gegabah dalam mencari identitas para pelaku penyerangan dan pengrusakan yang terekam dalam sejumlah video.

Masyarakat adat Mbehal juga menyebut adanya sejumlah orang yang diduga merupakan preman bayaran dan bukan warga Rareng. Mereka berharap pihak kepolisian sedang memburu orang-orang tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindakan yang menurut mereka menyerang dan membakar kendaraan serta pondok milik warga ulayat Mbehal di kebun mereka di Lengkong Warang.

Namun, pihak Mbehal menilai terdapat ketidakjelian dalam penyampaian informasi kepolisian, khususnya mengenai latar belakang peristiwa dalam siaran pers yang menggambarkan insiden tersebut berakar dari bentrokan terbuka antara kelompok warga yang dipicu sengketa tanah adat.

Menurut masyarakat adat Mbehal, penyebutan tersebut keliru karena mereka menilai peristiwa yang terjadi bukanlah bentrokan.

“Ini jelas keliru. Karena faktanya yang terjadi bukanlah bentrokan, tapi penyerangan di pagi buta terhadap warga yang akan berkebun. Tidak ada perlawanan yang kemudian digambarkan oleh Kepolisian sebagai bentrokan,” demikian pernyataan mereka.

Masyarakat adat Mbehal menilai perbedaan antara istilah “penyerangan” dan “bentrokan” penting untuk dicermati karena dapat memengaruhi konstruksi hukum terhadap suatu perkara.

Menurut mereka, konstruksi tersebut juga berpotensi memengaruhi dakwaan, penilaian hakim, opini publik, hingga pemahaman terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA  Laporan Balik Jurnalis BaneraTV terhadap Lucio Figo Naban Mulai Bergulir, Pemanggilan Perdana Dilakukan Setelah 27 Hari

“Ini penting untuk dicermati, karena akan mempengaruhi konstruksi hukum, dakwaan, penilaian hakim, opini publik, dan bisa kaburkan peristiwa sebenarnya, yang akibatkan penyelesaian yang tidak utuh, berujung pada tidak tuntasnya persoalan,” ujar pihak Mbehal.

Publik Menunggu Kelanjutan Penanganan Kasus

Masyarakat adat Mbehal mengatakan publik kini menunggu kelanjutan penanganan kasus Lengkong Warang karena dampaknya dinilai dapat meluas terhadap situasi keamanan di Manggarai Barat.

Mereka menilai keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan masih berkeliaran dapat menimbulkan kekhawatiran serta berpotensi memicu terjadinya bentrokan terbuka antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Publik menunggu kelanjutan dari penanganan kasus ini, karena dampaknya bisa sangat luas bagi Manggarai Barat. Membiarkan preman bayaran terus berkeliaran dapat dibaca sebagai tindakan pembiaran oleh pihak kepolisian untuk terjadinya bentrokan terbuka antar pihak,” demikian pernyataan masyarakat adat Mbehal.

Pihak Mbehal menegaskan bahwa apabila Polres Manggarai Barat benar-benar ingin menjaga situasi tetap kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat terpelihara, maka sikap dan kinerja kepolisian menjadi salah satu hal yang sangat menentukan.

“Kalau benar Polres Mabar ingin pelihara situasi kondusif, Kamtibmas terjaga baik, sehingga citra daerah kita bagus, pariwisata dan investasi tidak terganggu, banyak bergantung dari sikap dan kinerja Kepolisian Resort Mabar,” pungkas mereka.

(Red)