Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Response Time untuk Cipta Kamtibmas Jelang Ramadhan dan Imlek
Namlea, RadarTipikor.Com — Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, memimpin langsung kegiatan patroli Quick Response Time yang dilaksanakan di wilayah kota Namlea pada Sabtu malam, 14 Februari 2026. Kegiatan ini digelar dengan tujuan utama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M serta perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah hukum Polsek Namlea, Polres Buru.
Patroli yang dimulai setelah apel kesiapan pada pukul 21.47 WIT itu dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan perangkat desa serta jajaran penegak keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Namlea, Gita K. Kiahaly; Pj. Kepala Desa Namlea, Rahmawati Dafrullah; Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Buru, Hasan Ipa; serta perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Buru. Dari unsur kepolisian dan fungsi terkait tampak pula Kanit Reskrim Polsek Namlea, Zulkifli; Aipda Harahmat Olleng; Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea, Marhama F. Elly; Banit Provost Ahmad Syafudin; Banit Intelkam H. A. Maligana; Banit Samapta Muhamad Ramdin Bugis; Banit Reskrim Fardhan R. Ilahi; serta sejumlah Bhabinkamtibmas desa yakni Husen Kaimudin, Asmuni Tan, dan Burhanudin Bugis. Turut hadir pula Briptu Risman Buton dan staf kecamatan setempat.
Menurut keterangannya melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini pada Minggu, 15 Februari 2026, Iptu Charles Langitan menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik keramaian, lokasi potensial yang rawan gangguan kamtibmas, serta penginapan dan kos-kosan yang ada di seputar kota Namlea. Kegiatan patroli diawali dengan pengecekan dan apel kesiapan personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, didampingi unsur kecamatan.
Sekitar pukul 22.07 WIT, tim patroli melakukan pemeriksaan di sejumlah kos-kosan di wilayah Desa Namlea. Selain melakukan pemantauan, tim juga menyampaikan himbauan kepada pemilik dan penghuni kos agar menghindari segala bentuk penyakit masyarakat serta menjaga kondusifitas lingkungan. Pada pukul 22.45 WIT, patroli dilanjutkan ke Penginapan Caca; di lokasi tersebut tim memberikan himbauan kepada petugas resepsionis agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, serta mengimbau tamu penginap untuk turut menjaga situasi kamtibmas. Penginapan Caca
Dalam operasi itu, tim patroli juga berhasil mengamankan dua perempuan dan satu pria yang tidak dapat menunjukkan identitas diri. Selanjutnya tim meneruskan patroli ke Penginapan Dua Putera di Jalan Kampus Iqra Buru, Desa Namlea. Di penginapan tersebut petugas kembali mengingatkan resepsionis untuk tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. Di sini tim kembali mengamankan satu pasangan yang diduga bukan suami istri serta seorang wanita tanpa identitas. Penginapan Dua Putera
Selain kegiatan patroli dan penindakan administratif terhadap tamu tanpa identitas, Kapolsek juga menyampaikan bahwa Polsek Namlea melakukan sosialisasi terhadap ketentuan KUHP terbaru, khususnya Pasal 316 sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023. Sosialisasi menekankan bahwa perbuatan mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan keselamatan orang lain diancam dengan pidana maksimal enam bulan penjara dan denda hingga Rp10.000.000.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Ia juga mengimbau agar para pemuda menahan diri dan menghindari aksi balap liar demi keselamatan bersama serta kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi tindakan kriminal yang merugikan orang lain, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman beralkohol atau narkoba yang berdampak buruk bagi kesehatan, serta tidak mudah percaya pada informasi hoaks yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban guna tidak terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Charles Langitan melalui pesannya.
Kegiatan patroli Quick Response Time ini menunjukkan upaya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk meningkatkan rasa aman warga menjelang momentum keagamaan dan budaya yang akan datang.
Liputan: Rin.

