Img 20230529 202010

Kadis PTSP Halteng Akan Gandeng Satpol PP Sidak Bangunan Tanpa IMB

Halteng, RadarTipikor.Com – Dinas PTSP Halteng yang dipimpin oleh Sofyan Abdul Gafur s,sos .Kp Bersama Satpol PP akan turun lapangan cek bangunan usaha yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan

IMG_20230529_202036

Sofyan menjelaskan bahwa, kalau kita dari dinas instansi tidak turun dan croscek di Lapangan kita tidak tahu dimana masyarakat yang semaunya mereka buka usaha dan mengambil keuntungannya secara pribadi tanpa mematuhi aturan

“Sementara kita ini yang ada di pemerintah Daerah sudah dirugikan maka dari itu saya selaku kepala dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu akan mengambil langka tegas sidak disetiap bangunan yang berdiri tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Sofyan, Senin 29/5/2023.

Menurutnya pemerintah daerah tidak melarang mendirikan bangunan tempat ber usaha siapapun itu asalkan mengikuti aturan pemerintah Daerah

“Apabila kedapatan bangunan berdiri tanpa izin dari Pemda Halteng itu pasti kita akan tindaki dengan sesuai aturan yang berlaku bukan aturan saya sebagai peribadi, kalau saya lakukan secara pribadi saya itu kan sudah termasuk pelanggaran Hukum sudah menyalahi kewenangan jabatan saya selaku kepala dinas PTSP Kabupaten Halmahera Tengah, (Dodi)

Kadis PTSP Halteng Akan Gandeng Satpol PP Sidak Bangunan Tanpa IMB

Halteng, RadarTipikor.Com – Dinas PTSP Halteng yang dipimpin oleh Sofyan Abdul Gafur s,sos .Kp Bersama Satpol PP akan turun lapangan cek bangunan usaha yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan

Sofyan menjelaskan bahwa, kalau kita dari dinas instansi tidak turun dan croscek di Lapangan kita tidak tahu dimana masyarakat pendatang yang semaunya mereka buka usaha dan mengambil keuntungannya secara pribadi

“Sementara kita ini yang ada di pemerintah Daerah sudah dirugikan maka dari itu saya selaku kepala dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu akan mengambil langka tegas sidak disetiap bangunan yang berdiri tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Sofyan, Senin 29/5/2023.

Menurutnya pemerintah daerah tidak melarang mendirikan bangunan tempat ber usaha siapa pun dia asalkan mengikuti aturan pemerintah Daerah

“Apabila kedapatan bangunan berdiri tanpa izin dari Pemda Halteng itu pasti kita akan tindaki dengan sesui aturan yang ada bukan aturan saya sebagai pribadi saya kalau saya lakukan secara pribadi saya itu kan sudah termasuk pelanggaran Hukum sudah menyalahi kewenangan jabatan saya selaku kepala dinas PTSP Kabupaten Halmahera Tengah, (Dodi)