AdatHukumLabuan bajoManggarai baratNtt

Isu Provokatif Kembali Muncul Saat Warga Ulayat Mbehal dan Warga Tebedo Bersihkan Lokasi Lengkong Warang

Labuan Bajo, Radartipikor.com — Isu bernarasi provokatif kembali menghantui puluhan warga ulayat Mbehal bersama warga mukang (kampung) Tebedo saat melaksanakan kegiatan pembersihan lokasi di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (16/6/2026).

Lokasi Lengkong Warang merupakan hamparan lahan luas yang membentang dari Kampung Rungkam lama hingga pesisir pantai. Sebelumnya, wilayah tersebut disebut pernah menjadi target penjualan oleh oknum mafia tanah, namun kini direncanakan akan dibagikan kepada seluruh warga adat ulayat Mbehal.

Salah seorang warga adat ulayat Mbehal, Gabriel Jahang, yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengaku terkejut dengan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak ada peristiwa pertumpahan darah di lokasi tersebut sebagaimana yang sempat dinarasikan dalam isu yang beredar.

“Hari ini saya dikagetkan dengan beredarnya informasi yang mengatakan bahwa telah terjadi pertumpahan darah di Lengkong Warang hari ini. Atas informasi itu saya tegaskan bahwa tidak ada peristiwa pertumpahan darah di Lengkong Warang wilayah ulayat Mbehal hari ini. Saya menduga informasi itu sengaja disebarkan oleh para provokator mafia tanah yang mau merampas tanah milik ulayat Mbehal,” tutur warga yang akrab disapa Geby itu.

Ia menegaskan bahwa pada hari itu warga ulayat Mbehal bersama warga mukang (Kampung) Tebedo justru sedang bergotong royong membersihkan lahan yang dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga adat.

“Kami hari ini berada di Lengkong Warang untuk membersihkan lokasi untuk dibagikan kepada warga ulayat agar tidak diganggu lagi oleh oknum-oknum yang datang hanya untuk merampok tanah ulayat dan menjualnya diam-diam. Kami tidak ingin warisan leluhur kami dirampas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang kemudian akan menimbulkan kasus berkepanjangan untuk generasi dan anak cucu kami,” tegas Geby.

BACA JUGA  Radar Tipikor Dampingi Kades Pontianak Longos SFD Hadapi Konflik Tanah di Wae Nahi, Desa Gorontalo

Menurutnya, isu yang beredar tersebut hanya merupakan modus untuk mengadu domba dan memancing emosi warga. Karena itu, ia menilai informasi semacam itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

“Kami warga ulayat Mbehal bersama warga kampung (Mukang) Tebedo tidak akan terpengaruh dengan isu ini. Bagi kami lokasi ini mutlak milik ulayat Mbehal. Kalau ada pihak lain yang menyebarkan informasi buruk maka kami anggap itu hanyalah pengganggu. Memang sebelumnya ada pihak yang mempersoalkan lokasi ini dan berupaya untuk membagi karena sudah deal-dealan dengan investor, namun kami berhasil gagalkan bahkan sampai pada proses hukum. Sekarang muncul lagi isu baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, lokasi tersebut sempat diklaim oleh warga Rareng yang dipimpin oleh Mersi Mance dan Blasius Panda, selaku yang mengaku sebagai tua golo Rareng. Klaim tersebut kemudian berujung pada proses hukum setelah Blasius Panda melaporkan ulayat Mbehal ke Polres Manggarai Barat pada 14 Juli 2025.

Laporan itu dilayangkan saat ulayat Mbehal yang berjumlah sekitar 10 orang menghalangi warga Rareng yang dipimpin Mersi Mance, yang disebut datang dengan niat untuk membagi dan menjual lokasi tersebut.

Dalam proses laporan tersebut, salah seorang warga ulayat Mbehal atas nama Gabriel Johang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat 1 ke 1. Namun, hingga kini perkara itu disebut belum menemui titik terang sejak yang bersangkutan dibebaskan oleh pihak Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Barat.

Sementara itu, laporan Karolus Ngotom terhadap Mersi Mance kepada Polres Manggarai Barat atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis tombak juga disebut hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

Di tengah bergulirnya kasus itu, warga ulayat Mbehal kembali dihantui isu bahwa ada oknum dari Kampung Gerak yang disebut gencar berusaha menjual lokasi Lengkong Warang. Mendapat kabar tersebut, sejumlah warga ulayat Mbehal yang bermukim di Merot langsung bergerak untuk memantau lokasi.

BACA JUGA  Pengamat Hukum Minta Polisi Proses Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Buru

Salah seorang warga ulayat, Karolus Ngotom, menyampaikan hal itu kepada Radartipikor.com pada Senin (29/12/2025) pukul 08.00 pagi.

“Kami akan selalu melakukan pantauan di lokasi Lengkong Warang sebab isu ini sudah semakin menguat. Pada bulan Juni yang lalu kami sudah mendengar isu bahwa ada pembeli yang mau membayar di depan (DP) 5 M dan juga sudah menyerahkan uang sejumlah 5 juta untuk biaya pertemuan. Tiba-tiba setelah itu orang Rareng masuk lokasi untuk membagi lokasi itu. Kami menduga bahwa warga Rareng datang untuk menjual lokasi itu karena sudah dijanjikan DP,” tegas warga yang akrab disapa Karel itu.

Ia menambahkan bahwa pada Minggu malam (28/12/2025) dirinya kembali mendapat informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya.

“Tadi malam saya mendapat isu lagi bahwa orang dari Kampung Gerak saat ini lagi bekerja keras untuk mencari pembeli yang mau membeli lokasi di Lengkong Warang. Usaha ini sementara berjalan namun masih sangat dirahasiakan kata penjual itu melalui percakapan via WhatsApp dengan temannya,” tambah Karel sambil menuju lokasi Lengkong Warang.

(Tim)