Dinkes Evaluasi Realisasi Persentase Cakupan Vaksin Covid-19 di Wilayah Kabupaten Soppeng
Soppeng, Radartipikor.Com – Dinkes Evaluasi Realisasi Persentase Cakupan Vaksin Covid-19 di wilayah Kabupaten Soppeng di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin, 20 Desember 2021
Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang, S.KM, M.Kes dalam laporannya katakan, kemarin kita sudah melakukan deklarasi untuk capaian vaksinasi di Soppeng, dimana per tanggal 19 Desember 2021 sebanyak 72, 19%. sedangkan untuk Desa dan Lurah yang belum maksimal capaian vaksinasinya maka perlu kita lakukan upaya-upaya tertentu, olehnya itu hal ini harus kita sisir
“Perlu saya sampaikan bahwa ada beberapa daerah yang kekurangan vaksin tapi alhamdulillah dengan inisiatif dari Bupati Soppeng sampai hari ini kita tidak pernah kekurangan vaksin jadi tidak ada alasan untuk tidak divaksin,” tegas Sallang
Untuk desa kata sallang, yang masih kurang persentase cakupan vaksinnya, jika butuh tenaga vaksinasi kami akan menyediakan tim yang siap ke lokasi dengan harapan bahwa masyarakat dapat divaksin
Kapolres Soppeng, Akbp Mohammad Roni Mustofa, S.I.K M.I.K dalam kegiatan ini dalam arahannya mengatakan, kemarin kita sudah melaksanakan deklarasi untuk capaian persentase di Kota Soppeng, semua ini berkat kerjasama dari forkopimda, tenaga kesehatan dan masyarakat Kabupaten Soppeng.
“Karena di daerah lain pada saat Presiden mengungkapkan bahwa target vaksinasi 70% ada beberapa wilayah yang 50% sedangkan kita di kabupaten Soppeng masih berada di kisaran 45% namun sekarang kita sudah mencapai 70% lebih yang didapat selama kurung waktu 2 minggu,” tambah Kapolres
Kita dapat melakukan deklarasi ini karena kabupaten Soppeng memiliki kekuatan serta berkat solidaritas yang kuat, semuanya tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerjasama semua elemen yang kita digerakkan baik dari TNI/ Polri, Kecamatan, Kelurahan dan desa. Namun demikian, kita tidak boleh berpuas diri, kita akan terus melanjutkan program vaksinasi ini,” ujarnya
“Saya berharap persentase absen harian kita tetap berjalan konsisten meningkat. Untuk Kapolsek, Lurah dan kepala desa jika ada yang layak di vaksin tolong dilaporkan kepada Camatnya masing-masing. Karena sekarang kita sepakat bahwa untuk mengurus apapun di Polres harus menyertakan kartu vaksin dan itu sudah berjalan yang dilakukan di kabupaten lain,” pungkasnya. (**)