Namlea

Buru, Polres Buru Amankan Dua Provokator

Namlea,Radartipikor.com- Puluhan masyarakat yang tergabunng dalam Aliansi Pemuda Bupolo menggelar aksi damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Buru, Maluku, pada Jumat (6/12/2024).

Massa menuntut walid Azis selaku KPUD Kabupaten Buru dan anggota

Komisioner Faisal Mamulaty bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran di TPS 2 Desa Debowayi, Kecamatan Waelata, serta meminta penghitungan ulang surat suara di lokasi tersebut.

Aksi yang semula berlangsung damai berubah tegang ketika tuntutan massa tidak direspons oleh pejabat KPU. Massa kemudian berusaha merangsek masuk ke kantor KPU, namun dihalau oleh personil Buru yang bertugas mengamankan jalannya aksi.

Upaya Penegakan Keamanan Tanpa Kekerasan Kapolres Buru , AKBP Suladtri Sukidjang menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan tugas pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur. Namun, massa aksi yang merasa tidak puas mulai bertindak anarkis dan melakukan serangan fisik terhadap petugas.Img 20241207 Wa0003 Img 20241207 Wa0004

“Anggota kami sudah berulang kali mengimbau agar aksi tetap berlangsung damai dan sesuai aturan. Namun, sebagian massa memilih bertindak agresif, bahkan memukul petugas kami yang sedang menjalankan tugas,” jelas AKBP Sulastri.

Meski mendapat serangan, aparat Polres Buru tidak membalas dengan kekerasan. Mereka justru berupaya menenangkan situasi sambil melindungi fasilitas kantor KPU dari kerusakan.

Penangkapan Dua ProvokatorvMelihat situasi yang semakin tidak terkendali, polisi akhirnya mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Kedua pelaku segera dibawa ke Mapolres Buru untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka.Img 20241207 Wa0005

“Penangkapan terhadap dua individu ini adalah upaya untuk menghindari eskalasi yang lebih besar dan menjaga keselamatan semua pihak, termasuk para pengunjuk rasa lainnya,” ungkap Kapolres.

Setelah kedua provokator diamankan, massa aksi secara bertahap membubarkan diri tanpa insiden tambahan.

BACA JUGA  Kapolres pulau Buru Beri Penghargaan 3 Kapolsek Berprestasi, 1 Anggota Polres Diberhentikan

Penghormatan terhadap Kebebasan Berpendapat,Kapolres

Sulastri menegaskan bahwa Polres Buru menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus dilakukan secara damai dan sesuai hukum.

“Kami mendukung kebebasan berekspresi, namun tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan publik dan petugas,” ujar Kapolres.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan dari pihak kepolisian terhadap massa aksi, meskipun beberapa anggota polisi mengalami luka akibat serangan massa.

“Kami bekerja sesuai prosedur, dengan pendekatan humanis. Situasi yang terjadi murni upaya kami melindungi kepentingan bersama tanpa tindakan represif,” tutupnya..

 

 

 

 

 

 

( Redaksi )