Bupati Terpilih Buru Larang Pihak Manapun Meminta Sumbangan untuk Pelantikan
Namlea, Radartipikor.com* – Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buru terpilih, Ir. Ikram Umasugi, SE., dan Sudarmo, SP., M.Si, yang akan dilaksanakan pada 26 Mei 2025 mendatang, Umasugi secara tegas mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan atau memenuhi permintaan sumbangan terkait acara pelantikan dan syukuran. Pernyataan ini disampaikannya melalui video singkat berdurasi 2 menit 28 detik yang diterima *Radartipikor.com* pada Kamis (22/5/2025).
Dalam pesannya, Umasugi menegaskan bahwa tidak ada instruksi atau izin dari dirinya maupun tim untuk meminta bantuan dana, baik kepada kontraktor, kepala sekolah, pegawai pemerintahan, maupun pengusaha tambang. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia pelantikan atau pihak terkait untuk kepentingan penggalangan dana.
“Apabila ditemukan hal-hal seperti itu, mohon orangnya difoto atau didokumentasikan sebagai barang bukti. Kami akan melaporkan pihak-pihak yang menggunakan kesempatan ini untuk ditindaklanjuti ke pihak berwajib. Saya tidak pernah merintahkan siapapun untuk meminta uluran tangan atau bantuan dana,” tegas Umasugi.
Ia juga menekankan bahwa pelantikan dan syukuran harus berjalan sesuai prinsip kejujuran dan transparansi. Umasugi meminta seluruh tim sukses, keluarga, dan pendukungnya untuk tidak terlibat dalam praktik pemaksaan sumbangan. “Sekali lagi, siapa pun yang kedapatan meminta-minta atas nama acara ini, baik dari internal tim maupun eksternal, akan kami proses secara hukum. Termasuk pihak yang memberi ‘jalan’ untuk praktik tersebut,” tambahnya.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif menyusul maraknya kasus penyalahgunaan wewenang dan penipuan yang kerap terjadi saat momen pelantikan pejabat publik. Umasugi berharap masyarakat aktif berperan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian atau lembaga terkait guna mencegah kerugian materiil maupun moral.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2025-2030 rencananya akan digelar secara tertutup dengan protokol sederhana, mengedepankan asas kepatutan dan akuntabilitas. (*/Rin Hehanussa*)

