Bupati BuruKabupaten BuruMalukuNamleaPemda Kab Buru

Bupati Ikram Umasugi Dan  Forkopimda Tinjau Gunung Botak Ketua PMII Buru Kawal Arah Kebijakan Pro Rakyat

Namlea, Radartipikor.com – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, S.E., turut hadir dalam kunjungan kerja Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk melihat secara langsung kondisi kawasan pascapenertiban sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong tata kelola pertambangan yang legal, tertib, aman, dan berkelanjutan.1792070025922

Kehadiran Ketua PMII Buru dalam agenda tersebut merupakan bagian dari komitmen gerakan mahasiswa untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, sekaligus memastikan bahwa setiap arah kebijakan pemerintah tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

PMII Buru: Legalitas Tambang Harus Berjalan Seiring Kepentingan Rakyat

PMII Buru memandang bahwa
Penataan Gunung Botak tidak
cukup dimaknai sebatas penertiban aktivitas pertambangan. Lebih dari itu, menurut Barges diperlukan desain kebijakan yang komprehensif, terukur, dan berorientasi jangka panjang, dengan menempatkan kepastian hukum, keselamatan masyarakat, pemulihan lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi lokal sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.1792070012162

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, keberhasilan penataan kawasan pertambangan harus ditopang oleh transparansi kebijakan, koordinasi antarlembaga, pengawasan yang konsisten, dan partisipasi masyarakat. Proses legalisasi pertambangan rakyat melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan juga harus memberikan kejelasan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Karena itu, PMII Buru menilai penting adanya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat. Penataan tidak boleh kehilangan dimensi sosialnya, sementara kepentingan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan, hukum, dan kelestarian lingkungan.

Pemulihan Lingkungan dan Kepastian Hukum Harus Menjadi Prioritas

BACA JUGA  GOTONG ROYONG PEMBUATAN PAGAR JELANG IDHUL ADHA

Gunung Botak memiliki kompleksitas persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Selain aspek keamanan dan legalitas, pemulihan lingkungan harus ditempatkan sebagai agenda utama melalui langkah yang terencana, pengawasan berkelanjutan, serta penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Pada saat yang sama, pemerintah dan instansi berwenang perlu memastikan bahwa pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) beserta proses perizinannya dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat dapat diarahkan ke jalur legal, sementara potensi penerimaan daerah dan manfaat ekonomi dapat dikelola secara transparan serta bertanggung jawab.

PMII Buru juga menegaskan bahwa kehadiran negara di kawasan pertambangan harus dirasakan melalui kebijakan yang memberikan kepastian, menciptakan rasa aman, membuka peluang ekonomi yang sah, dan melindungi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

PMII Buru Tegaskan Komitmen Mengawal Kebijakan Pro-Rakyat

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab intelektual dan sosial, PMII Buru menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Dukungan terhadap upaya penataan yang positif harus berjalan beriringan dengan sikap kritis, evaluasi objektif, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Ketua PMII Buru, M. Idrus Barges,
menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap langkah penataan Gunung Botak benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan
hanya menghasilkan ketertiban administratif, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam kehidupan sosial dan ekonomi rakyat.

PMII Buru berharap sinergi Bupati Buru, jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat melalui langkah nyata, terukur, dan transparan.

Bagi PMII Buru, Gunung Botak harus ditata dengan hukum, dikelola dengan tanggung jawab, dan dibangun untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah perlu hadir sebagai penjamin kepastian hukum dan keadilan sosial, sementara mahasiswa tetap menjalankan peran kritis untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Harkuna Bantah Tuduhan Dinas ESDM: Bukan Koperasi PTB yang Beraktivitas, Melainkan PT HAM

Sumber : M.Idrus Barges, Ketua PMII Kabupaten Buru.