MalukuPemerintahanPulau seramTrendingViral

Bupati Disebut “Insolutif”, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu Menuai Kecaman

Bula, radartipikor.com— Keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Regency yang menetapkan besaran gaji bagi tenaga PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) sebesar Rp 250.000 per bulan kembali memicu gelombang protes dan kritik dari berbagai pihak. Kebijakan yang diumumkan beberapa waktu lalu di kota Bula tersebut dinilai tidak manusiawi dan jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

Kritik keras datang dari salah seorang fungsionaris DPD GARMEN Maluku, Osama Bin Rumbaao. Dalam siaran pers yang diterima Radartipikor.com, Jumat (27/2/2026), ia menilai kebijakan tersebut menggambarkan kegagalan kepemimpinan daerah dalam menghadirkan solusi terhadap persoalan kesejahteraan aparatur pemerintahan. Osama Rumbao menegaskan hal itu lewat pernyataannya kepada media. Radartipikor.com

“Seorang bupati digaji dari uang rakyat untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya terjamin. Namun yang terjadi justru sebaliknya, aparatur yang bekerja dalam struktur pemerintahan daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang baik digaji jauh dari standar kebutuhan hidup layak dengan nominal Rp 250 ribu per bulan, para PPPK-PW dipaksa bertahan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, kewajiban membayar listrik, biaya transportasi, serta tanggung jawab keluarga dan menyekolahkan anak,” ujar Osama.

Dalam keterangan persnya, Osama menyayangkan alasan yang terus dikemukakan Pemda, yakni keterbatasan finansial daerah. Menurutnya, alasan tersebut menggambarkan pola kepemimpinan yang defensif dan minim terobosan. Di tengah keterbatasan anggaran, kata Osama, pemerintah daerah seharusnya melakukan realokasi anggaran, memangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, dan mencari inovasi fiskal agar hak dasar para pekerja tetap terlindungi.

“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk melegitimasi kebijakan yang berpotensi memiskinkan aparatur sendiri. Justru di tengah keterbatasan, dibutuhkan keberanian melakukan realokasi anggaran, efisiensi belanja tidak prioritas, dan inovasi fiskal, pada kondisi semacam ini bupati dan perangkat Pemerintah Daerah harus mampu menghadirkan solusi, sebab kalian di gaji menggunakan rakyat untuk memastikan solusi yang baik bagi kesejahteraan rakyat,” lanjut Osama.

BACA JUGA  HMI Cabang Namlea, Lakukan fungsi social control dengan langkah-langkah konkret Cegah Masuknya B3 Di GB

Osama juga mengajukan sejumlah pertanyaan publik yang menurutnya perlu jawaban transparan dari pemerintah daerah. Apakah kesejahteraan PPPK-PW masuk dalam prioritas pembangunan daerah? Atau apakah pos-pos belanja lain dianggap lebih penting dibanding keberlangsungan hidup para pekerja daerah?

“Apakah kesejahteraan PPPK-PW tidak masuk dalam prioritas pembangunan daerah ? Atau mungkin belanja-belanja lain dianggap lebih penting dibanding keberlangsungan hidup para pekerja daerah,” tanyanya.

Lebih jauh, ia menilai kebijakan ini merupakan cermin krisis empati dalam tata kelola pemerintahan. Jika aparatur daerah yang sehari-hari menjalankan pelayanan publik saja tidak memperoleh perlindungan kesejahteraan yang layak, Osama mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah untuk menjadi solusi atas kemiskinan struktural yang lebih luas.

“Ia menambahkan Kebijakan ini mencerminkan krisis empati dalam tata kelola pemerintahan. Jika aparatur daerah saja tidak mendapatkan perlindungan kesejahteraan yang layak, bagaimana mungkin pemerintah daerah mampu menjadi solusi atas kemiskinan struktural yang lebih luas di daerah, ini bukan masalah sepele, ini adalah tentang keselamat dan hajad hidup orang banyak.” (pernyataan utuh dalam siaran pers).

Sebagai tindak lanjut, Osama mendesak agar pemerintah daerah membuka secara transparan struktur APBD beserta prioritas pengeluarannya, serta segera mengevaluasi kebijakan gaji PPPK-PW yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar publik dapat memahami dasar pengambilan kebijakan dan menilai apakah prioritas belanja telah sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat dan pekerja.

Di akhir siaran pers, ia berharap agar kepemimpinan daerah menunjukkan keberpihakan nyata dalam bentuk kebijakan yang melindungi rakyat dan aparatur, bukan sekadar retorika tentang keterbatasan anggaran.

“Rakyat tidak membutuhkan alasan. Rakyat membutuhkan solusi. Jika jabatan hanya digunakan untuk berlindung di balik dalih keterbatasan, maka wajar publik menyebut kepemimpinan seperti itu sebagai kepemimpinan yang insolutif dan gagal menghadirkan solusi layaknya pemimpin,” tutupnya.

BACA JUGA  Kapolres AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M. Melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Sorotan publik terhadap kebijakan gaji ini menambah tekanan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan rencana revisi atau langkah konkret dari pihak eksekutif daerah terkait tuntutan transparansi dan perlindungan kesejahteraan bagi PPPK-PW.

 

Liputan oleh Rin.