Karyawan PT Adira Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Belatung di Nasi Ikan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
NAMLEA, radartipikor.com – Beredarnya video yang memperlihatkan adanya belatung dalam nasi ikan dari Rumah Makan Ayah Atas di Simpang Lima, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berujung pada laporan resmi ke polisi. Pemilik rumah makan melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah karyawan PT Adira Finance Cabang Namlea ke SPKT Polres Buru pada Jumat (8/5/2026). Laporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, serta pencemaran nama baik.
Salah satu karyawan Rumah Makan Ayah Atas, Mirta, angkat bicara menanggapi viralnya video tersebut. Ia menyatakan bahwa makanan yang diklaim mengandung belatung kemungkinan besar sudah tercampur dengan menu makanan dari luar rumah makan.
“Makanan tersebut sudah tercampur dengan menu makanan yang bukan dari rumah kita. Itu mustahil sekali kecuali tidak tercampur dengan perkedel,” ujar Mirta.
Mirta juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama bekerja di rumah makan tersebut dan belum pernah mengalami kejadian serupa.
“Yang membuat saya betah bekerja karena pemilik rumah makan ini bijak. Bila kita salah, ditegur, namun bila kerja baik, dipercaya. Makan pun kita bebas memilih,” jelasnya.
Kuasa hukum pemilik rumah makan, Ulfendri, Hi. Adam Hadiba, SH.MH, Harkuna Litiloly SH, dan Hamin Illa, SH, menyatakan laporan tersebut ditujukan terhadap Nurjanah bersama sejumlah pegawai PT Adira Finance Cabang Namlea,”ujarnya kepada para awak media bertempat di rumah makan Ayah.
Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik setelah video “nasi ikan belatung” tersebar luas di grup-grup WhatsApp dan sejumlah akun Facebook hingga menjadi viral di masyarakat.
Menurut kuasa hukum, peristiwa bermula pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIT ketika pihak terlapor mendatangi Rumah Makan Ayah Atas dan menyampaikan adanya 13 ekor belatung dalam dua bungkus nasi ikan yang dibeli dari rumah makan tersebut. Namun persoalan kemudian melebar setelah video dan narasi terkait dugaan makanan berbelatung itu tersebar luas di media sosial.
Pihak Rumah Makan Ayah Atas juga memberikan penjelasan bahwa saat pegawai PT Adira Finance Cabang Namlea datang menyampaikan komplain sambil membawa sisa nasi ikan tersebut, salah satu karyawan rumah makan bernama Uda Rudi melakukan pemeriksaan terhadap sisa makanan dimaksud. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya perkedel jagung di dalam sisa makanan tersebut, sementara Rumah Makan Ayah Atas mengaku tidak pernah menyediakan maupun menjual perkedel jagung dalam menu nasi ikan mereka.
Menurut pihak rumah makan, temuan itu mengindikasikan bahwa nasi ikan yang dibeli dari Rumah Makan Ayah Atas diduga telah bercampur dengan makanan dari luar sebelum dikomplain kembali ke pihak rumah makan. Selain itu, dalam video yang beredar hanya terlihat seekor belatung, sehingga pihak rumah makan menduga besar kemungkinan belatung tersebut berasal dari makanan lain yang dikonsumsi bersama nasi ikan tersebut.
“Klien kami sudah 21 tahun menjalankan usaha rumah makan dan selalu menjaga kebersihan makanan. Namun video tersebut langsung menyebar tanpa ada klarifikasi yang berimbang sehingga menimbulkan keresahan dan merusak reputasi usaha,” ujar tim kuasa hukum, Jumat, (8/5)
Pihak pemilik rumah makan menilai penyebaran video itu telah menggiring opini publik dan mencemarkan nama baik usaha mereka. Bahkan, menurut pengakuan pemilik, sejak video viral beredar omzet rumah makan mengalami penurunan hingga sekitar 35 persen.
Kuasa hukum menegaskan sebelumnya pihak mereka telah meminta penyebar video untuk membuat klarifikasi terbuka guna meluruskan informasi yang beredar. Namun hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga menyebarkan video tersebut.
“Karena tidak ada tanggapan dan klarifikasi, maka klien kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas kuasa hukum.
Salah satu karyawan masak pada Rumah Makan Ayah, Erik mengatakan secara pribadi mungkin ada kesalapahaman, setelah video dirinya viral tersebut, ia mengakui dalam nasi ikan yang ada belatungnya, memang benar ada makanan kita, tapi sudah tercampur sama makan lain.
Maksudnya Parkadel, menu ini bukan berasal dari rumah makan dimana ia kerja sudah 8 tahun lamanya.
Saya sudah bekerja di rumah makan ini sudah 8 tahun dan yang membuat terkesan adalah yang pertama, kepercayaan, keyakinan bos dan terakhir cita rasa,”ucapnya dengan semangat,” ujar Erik saat
diwawancarai oleh radartipikor.com dalam suasana rumah makan lagi ramai oleh pelanggan sedang menikmati makanan yang dimakan.
(Rin)

