Kabupaten BuruMaluku UtaraNamlea

AMPD BURU DUKUNG LANGKAH TEGAS GUBERNUR MALUKU: MINTA KAPOLDA SEGERA TERTIBKAN TAMBANG ILEGAL DI GUNUNG BOTAK  

Namlea, radartipikor.com – Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) Kabupaten Buru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam upaya menghentikan segala aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Pernyataan sikap resmi ini disampaikan oleh Ketua AMPD Kabupaten Buru, Jhino Loilatu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru, melalui rilis pers kepada Radartipikor.com pada Minggu (29/6/2025).

“Kami mendukung langkah tegas yang dilakukan orang nomor satu di Maluku ini. Oleh karena itu, perlu diikuti tindakan nyata guna membersihkan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak,”* tegas Lailatu.

Dukungan ini merujuk pada Surat Gubernur Maluku bernomor 500.10.2.3/1052 tertanggal 19 Juni 2025 yang ditujukan kepada Kapolda Maluku. Surat tersebut secara eksplisit meminta dukungan kepolisian untuk segera melakukan penertiban dan pengosongan aktivitas PETI di Gunung Botak.

“Dalam surat tersebut disebutkan bahwa langkah itu dilakukan demi menjamin kepastian hukum dan ekonomi sosial yang sehat bagi pelaku pertambangan rakyat yang sah,”* jelas Lailatu menegaskan dasar hukum intervensi tersebut.

Lebih lanjut, Ketua AMPD Kabupaten Buru itu menyatakan bahwa penertiban ini memiliki landasan regulasi yang kuat, antara lain:

1. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Usaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

2. Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/MB.01/MEM.B/2022** tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Provinsi Maluku.

3. Keputusan Menteri ESDM Nomor 148.K/MB.01/MEM.B/2024** tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Maluku.

Berdasarkan kerangka hukum tersebut, AMPD Kabupaten Buru secara resmi mendesak tiga institusi keamanan untuk bertindak:

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1506 Namlea

BACA JUGA  Jelang Idul Adha, Polres Buru Sembelih 5 Ekor Sapi, 2 Ekor Diserahkan ke Pesantren Uswatun Hassanah dan Al-Anshor

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama Kapolda Maluku, Kapolres Buru, dan Kodim 1506 Namlea untuk melakukan penertiban dan pengosongan terhadap para penambang ilegal yang masih bercokol di kawasan Tambang Emas Gunung Botak,”* harap Lailatu.

Ia juga mengkritik dampak negatif aktivitas ilegal selama 14 tahun terakhir: “Apalagi sejak ditemukan 14 tahun lalu, tidak ada kontribusi untuk pembangunan daerah. Sementara itu, tambang Gunung Botak telah dikeruk hasilnya sudah mencapai ratusan ton.” Pernyataan ini menegaskan urgensi penertiban sebagai upaya menyelamatkan aset daerah dan menegakkan kedaulatan hukum.Img 20250629 wa0007

 

 

 

(Liput: Rin)