Kabupaten BuruMalukuNamleaTragedi

Penambang asal Sulawesi Tenggara Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Wasboli, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan

Namlea, Radartipikor.com – Seorang penambang beridentitas Husrianto (29), warga Desa Wonua Monapa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tengkurap di kawasan Wasboli, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, pada Jumat (6/11/2026). Polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara dan membuka penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Jenazah korban rencananya akan dipulangkan ke daerah asal untuk dimakamkan.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 5 November 2026, sekira pukul 21.00 WIT, ketika pelapor bernama Ipan bersama kakaknya, yaitu korban Husrianto, berada di dalam tenda sambil mengonsumsi minuman keras tradisional. Sekitar pukul 23.30 WIT, korban mengajak Ipan pergi ke sebuah kafe, namun Ipan menolak dan memilih beristirahat, sehingga korban pun pergi sendirian.

Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 WIT, Ipan terkejut mendapati kakaknya belum pulang. Ia mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat balasan. Sekitar pukul 08.00 WIT, ia diberitahukan bahwa ada orang yang ditemukan meninggal di dekat kafe tersebut. Sesampainya di lokasi, Ipan melihat jenazah itu telah ditutup kain, dan dari bagian celana yang terlihat, ia yakin bahwa almarhum adalah kakaknya sendiri. Setelah petugas kepolisian tiba dan kain penutup dibuka, terlihat jelas korban berada dalam posisi tengkurap dengan luka di bagian kepala.

Penemuan jenazah pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Jumat pagi, sekira pukul 06.10 WIT, tidak jauh dari sebuah kafe di kawasan Wasboli. Sebelumnya, pada dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 02.00 WIT, warga memang sempat mendengar suara keributan yang datang dari arah kafe tersebut, namun suara itu hanya terdengar sekilas dan kemudian hening kembali.

BACA JUGA  HMI Cabang Namlea, Lakukan fungsi social control dengan langkah-langkah konkret Cegah Masuknya B3 Di GB

Peristiwa ini resmi dilaporkan ke Polsek Waeapo pada Jumat, 6 November 2026, sekira pukul 13.23 WIT oleh Ipan selaku adik korban.IMG 20261107

Langkah dan Upaya Kepolisian

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Waeapo, Ipda Rudy Hartono, bersama para personelnya langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara. Pihak kepolisian segera mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, mencari barang bukti, serta membawa jenazah korban ke Puskesmas Waelo untuk dilakukan pemeriksaan medis atau visum demi keperluan penyelidikan.

Hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Buru bersama personel Polsek Waeapo masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku beserta motif di balik peristiwa tersebut. Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (1) dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHPidana.

“Jenazah korban malam ini rencananya akan dipulangkan ke daerah asalnya untuk disemayamkan di sana,” ujar Ipda Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat malam (6/11/2026 ).

Profil Korban

Korban bernama Husrianto (29), berkeluarga dan meninggalkan seorang istri serta tiga orang anak. Ia sehari-hari bekerja sebagai penambang emas menggunakan mesin dompeng. Korban juga diketahui memiliki keterbatasan fisik pada tangan kirinya yang tidak lengkap sejak awal.

Berdasarkan video yang diterima redaksi, korban sebelumnya terlihat berada di dalam salah satu kafe sambil menikmati suasana malam bersama pengunjung lainnya.

Sorotan dan Harapan Masyarakat

Penelusuran redaksi juga menemukan adanya tiga kafe yang telah lama beroperasi di kawasan Wasboli, yang diduga kuat belum memiliki izin usaha yang sah. Selain itu, muncul dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di tempat-tempat tersebut. Meski belum dapat dikonfirmasi secara menyeluruh, warga berharap pihak penegak hukum segera melakukan evaluasi lapangan serta memeriksa para pemilik kafe tersebut. Jika terbukti melanggar aturan, maka perlu diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Dalam RDP Komisi II DPRD Buru, Helena Ismail Ungkap Dugaan Pembayaran Rp3 Miliar ke Tiga Marga

Selain itu, warga menyoroti peredaran minuman keras yang diduga menjadi salah satu pemicu keributan dan konflik yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Warga berharap agar tindakan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terbuka demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat di lokasi pertambangan tersebut.

“Kami berharap ada tindak nyata dari kepolisian. Bukan hanya tempat usahanya ditutup, tetapi pemiliknya juga harus ditangkap dan diproses secara hukum, dibuka terang menderang ke hadapan publik,” harap salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku beserta motif pasti kejadian masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

 

(Red)