HukrimMakassarSulselTrending

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 104 Orang Diamankan Termasuk 3 Bandar

Makassar, radartipikor.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan 104 orang dalam operasi penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar. Operasi tersebut dilakukan di wilayah Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Dari total 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sisanya enam orang negatif. Di antara mereka yang ditangkap terdapat tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar dengan inisial P, A, dan W. Polisi juga mengamankan enam perempuan dalam operasi yang sama.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Operasi digelar secara gabungan melibatkan personel Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan.

“Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” ujar Arya Perdana saat memberikan keterangan di halaman Mapolrestabes Makassar.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 10 gram sabu, ratusan alat isap atau bong, korek api, kamera CCTV, uang tunai sebesar Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, 26 unit telepon seluler, dua timbangan, plastik saset kosong, pintu loket berbahan baja, serta senjata tajam.

Pintu loket baja tersebut diduga digunakan untuk melindungi tempat transaksi narkoba. Kawasan ini sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penggerebekan polisi.
Polisi masih mendalami peran ketiga orang yang diduga bandar. Selain itu, penyidik tengah menelusuri kemungkinan jaringan peredaran yang berhubungan dengan luar daerah, termasuk jalur dari luar negeri melalui Kalimantan sebelum masuk ke Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

Hingga saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polrestabes Makassar menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan masyarakat.

(Jay)