Propam Periksa 11 Polisi Terkait Tawuran Maut di Makassar, Korban Tewas Tertembak Saat Pembubaran
Makassar, radartipikor.com – Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan masih terus mendalami kasus kematian seorang pemuda yang tewas diduga akibat tembakan saat polisi membubarkan tawuran di Kota Makassar. Jumlah anggota kepolisian yang diperiksa sudah bertambah menjadi 11 orang.
Korban bernama Rafli Ramadhani alias Pingky, berusia 19 tahun. Ia meninggal dunia pada Minggu dini hari, 27 September 2026, di kawasan Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.40 hingga 02.50 WITA ketika dua kelompok warga, Kandea dan Bunga Eja, terlibat bentrokan.
Menurut keterangan resmi, polisi datang ke lokasi setelah menerima laporan warga tentang adanya tawuran. Saat petugas berusaha membubarkan massa, Rafli yang berada di tempat kejadian mengalami luka tembak. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka masuk di punggung kiri dan luka keluar di lengan kanan. Proyektil peluru tidak ditemukan di tubuh korban.
Pelaksana tugas Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Dodik Susianto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap personel yang bertugas pada malam itu terus dikembangkan. Dari sebelumnya tujuh orang, kini total 11 anggota kepolisian telah dimintai keterangan. Selain itu, dua orang dari keluarga korban juga sudah diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui kejelasan kejadian agar perkara ini bisa terang benderang. Belum ada kesimpulan yang ditarik,” ujar Dodik dalam keterangan terbaru.
Selain pemeriksaan internal oleh Propam, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polsek setempat. Proses hukum terhadap kejadian tersebut tetap berjalan berdampingan dengan penyelidikan terkait perusakan dan pembakaran pos mitigasi yang sempat terjadi di lokasi.
Kabid Humas Polda Sulsel sebelumnya menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penggunaan senjata api oleh petugas, akan diteliti sesuai prosedur. Uji balistik menjadi salah satu langkah penting karena proyektil peluru tidak ditemukan di tubuh korban.
Hingga saat ini, status 11 personel yang diperiksa masih sebagai pihak terperiksa. Propam menyatakan akan melakukan gelar perkara setelah seluruh pemeriksaan selesai dan kemudian menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
(Afif)

