Minahasa tenggaraPolres MitraSulawesi utara

Gebrakan Perdana, Belum Genap Sehari Dilantik Kasat Reskrim Polres Mitra Langsung Ungkap Kasus Curanmor

Mitra, radartipikor.com — Langkah cepat dan responsif langsung ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Belum genap 24 jam menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mitra, Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H. sukses memimpin pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas atensi Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., yang menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait maraknya tindak pidana curanmor.

Kasus curanmor yang terjadi di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara tersebut berhasil diungkap berkat kolaborasi dan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Mitra bersama Polres Minahasa Utara. Tim URC Polres Mitra yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Tengku Said Hafiz bersama Katim URC Ipda Muh. Arya Al’Affandi, S.Tr.K., M.H. bergerak sigap hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Keberhasilan penangkapan dalam waktu yang relatif singkat ini menjadi bukti keseriusan Polres Mitra dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim yang baru, Satreskrim Polres Mitra berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, mempercepat respons laporan, dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Minahasa Tenggara.

 

(Masyar)

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Kapolres Mitra dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis di Wilayah Belang