HukrimMalukuNamleaRagamTrending

Hiburan Malam di Namlea Menarik Perhatian Publik, Dugaan Prostitusi Ilegal Kembali Mencuat

Namlea, Radartipikor.com — Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Namlea kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan praktik prostitusi ilegal disebut marak beroperasi. Dalam perkembangan ini, aparat juga disebut-sebut ikut menjadi backing di balik aktivitas tersebut.

Perhatian publik kini tertuju pada tiga tempat karaoke, yakni L*, Ro**l, dan 6*. Ketiganya diduga tidak hanya menyediakan hiburan musik, tetapi juga disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, bahkan diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika.

Informasi yang dihimpun Radartipikor.com dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, dalam sepekan terakhir sejumlah perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) didatangkan dari luar daerah, di antaranya Minahasa, Manado, Kendari, Gorontalo, hingga Bandung.

“Wanita-wanita malam tersebut tiba, lalu langsung ditempatkan di tiga tempat karaoke yang dimaksud,” beber salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (12/5/2026).

Menurut sumber tersebut, praktik yang berlangsung di lokasi itu bukan lagi sekadar layanan pemandu musik, melainkan telah mengarah pada transaksi seksual dengan tarif tertentu yang diduga telah disepakati sebelumnya.

Sumber itu juga menyebut adanya indikasi eksploitasi terhadap perempuan, termasuk dugaan bahwa ada pekerja yang tetap dipaksa melayani tamu meski dalam kondisi hamil.

“Bila benar, ini bukan sekadar prostitusi biasa. Ini sudah masuk ranah dugaan eksploitasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, sumber Radartipikor.com lainnya juga menyebut adanya dugaan praktik perdagangan orang serta transaksi narkotika di lokasi yang sama. Dugaan tersebut dinilai semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Namlea semakin lemah.

“Tempat itu bukan lagi murni karaoke. Sudah digandakan menjadi tempat transaksi lain. Apabila tidak ada pengawasan serius, kondisi akan semakin parah,” ujar sumber lain kepada media ini.

BACA JUGA  Diduga “Mafia Bansos” di Dusun Rangko, 29 Penerima Dipungut Rp100.000 per Orang

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat sebagai backing operasional tempat hiburan tersebut. Sumber menyebut ada oknum dari institusi penegak hukum yang diduga mengetahui aktivitas itu, namun tidak mengambil langkah untuk menghentikannya.

“Semakin ramai tempat hiburan malam itu karena dicurigai di-backing sama oknum, itu yang membuat mereka semakin berani,” ujarnya.

Masyarakat kini juga mengkhawatirkan dampak kesehatan dari dugaan praktik prostitusi tersebut, terlebih jika berlangsung tanpa pengawasan medis. Sejumlah warga meminta pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera melakukan razia terpadu, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Kalau ini terus dibiarkan, kita takut penyebaran HIV/AIDS makin luas. Jangan tunggu korban baru bertindak,” kata seorang tokoh masyarakat Namlea.

Praktik prostitusi, perdagangan orang, dan peredaran narkotika merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan norma sosial. Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya pelaku yang harus ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga melindungi atau membiarkan aktivitas tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Buru dan aparat kepolisian. Pengawasan terhadap perizinan tempat hiburan malam, penegakan hukum, serta transparansi penindakan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masyarakat pasti kecewa,” ujar seorang warga.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Buru. Publik kini menunggu apakah dugaan praktik prostitusi dan aktivitas ilegal di balik gemerlap karaoke itu akan ditindak serius, atau kembali tenggelam dalam razia sesaat tanpa pembenahan yang menyeluruh.

Media ini akan terus menelusuri dan mengembangkan informasi terkait dugaan praktik prostitusi, perdagangan orang, serta peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Namlea.

BACA JUGA  Libas Areal IPR, APH Diminta Tegas: Hentikan Aktivitas Eskavator di Lahan Kaku Lea Bumi

(Rin)