HukrimManggarai baratNttPeristiwa

Kapos Pol Mano Ditemukan Meninggal Karena Gantung Diri, Polres Manggarai Timur Berduka

Manggarai Timur, RadarTipikor.com – Institusi Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur tengah berduka atas berpulangnya Kepala Pos Polisi (Kapospol) Mano, Bripka Andreas Riberu. Almarhum ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di asrama Pos Pol Mano yang sudah tidak terpakai di Kelurahan Mando Sawu, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

​Bripka Andreas Riberu dikenal sebagai sosok anggota Polri yang memiliki dedikasi tinggi. Sebelum menjabat sebagai Kapospol Mano, pria berusia 38 tahun ini sempat bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas.

​Kronologi Penemuan Jenazah

​Berdasarkan laporan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Manggarai Timur, penemuan jenazah bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya warga yang meninggal dunia di lingkungan Pospol Mano.

​Saksi pertama, Didimus Jandu (18), menjelaskan bahwa ia sempat bertemu dengan korban pada pukul 15.00 WITA. Dalam keterangannya, Didimus menyebutkan:

​”Bripka Alexandrea Riberu mengajak untuk minum-minuman beralkohol (Moke) di Pospol Mano, setelah kami minum moke sisa setengah botol, setelah itu saya pamit dengan Bripka Alexandrea Riberu untuk pergi gunting Rambut. Setelah saya gunting rambut saya bermain game online di handphone, beberapa saat kemudian Leon (saksi ll) menelpon saya dan memberitahukan kalo ada nomor baru yang telepon tolong di angkat.”

​Tak lama kemudian, sebuah nomor baru menghubungi Didimus untuk menanyakan keberadaan korban. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi yang disarankan penelepon, Didimus menemukan korban sudah dalam posisi tergeletak.

​”Menjelang beberapa saat nomor baru tersebut menelpon saya untuk mencari keberadaan Alexandrea Riberu di Pospol Mano, namun setelah saya sampai di pospol mano saya tidak menemukan Alexandrea Riberu. Pada pukul 17.20 Wita, Nomor baru tersebut kembali menelpon lagi dan bilang coba tolong cari Alexandrea Riberu di rumah kosong samping pospol Mano mungkin berada di atas, pada saat saya ke rumah tersebut saya melihat Alexandrea Riberu sudah tergeletak di bawah Lantai Rumah tersebut dengan tali terlilit di leher,” jelas Didimus.

BACA JUGA  Maraknya Pencurian Kambing di Dusun Rangko, Warga Mendesak Pemerintah Turun Tangan

​Terkejut dengan temuan tersebut, saksi segera mencari pertolongan warga sekitar. Belakangan diketahui bahwa nomor misterius yang menghubungi saksi adalah milik rekan sejawat korban, Briptu Rian Mike.

​Saksi kedua, Leonsius Koreng Janggut (20), juga mengonfirmasi sempat melakukan panggilan video dengan korban sebelumnya.

​”Saya mendapatkan telpon dari pak Yonas dan bertanya kepada saya ‘kau di mana, dan saya menjawab masih di kampung Tado, Pak Yonas bertanya kepada saya di mana keberadaan dari Bripka Alexandrea Riberu lalu saya menjawab di Pos pak. Setelah itu pak Yonas meminta nomor Didi untuk menanyakan keberadaan dari pak Andre Karena sepengetahuan saya bahwa pak Andre terakhir kali sedang duduk bersama Didi,” ungkap Leon.

​Dalam percakapan terakhir melalui video call, Leon sempat menanyakan kabar korban.

​”Setelah itu saya langsung menanyakan kepada BRIPKA ALEKSANDREA RIBERU ‘kenapa baru masuk pak? BRIPKA ALEKSANDREA RIBERU mengatakan bahwa ‘saya ada kesibukan selama ini’ dan saya menjawab syukur sudah kalau begitu pak. Setelah itu saya sempat singgah di bengkel dan ada nomor baru yang menghubungi saya dan berkata kau di mana? Saya di kampung dan nomor baru tersebut berkata kenapa nomornya pak Andre tidak aktif ? Lalu saya mengatakan bahwa saya tidak tahu.”

​Hasil Olah TKP dan Identifikasi Medis

​Tim Identifikasi Satreskrim Polres Manggarai Timur tiba di lokasi pada pukul 18.45 WITA untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu botol plastik berisi alkohol, tali nilon hijau, ponsel milik korban, serta perlengkapan pribadi lainnya.

​Hasil Visum Et Repertum (VER) yang dilakukan oleh dr. Maria Helen dari Puskesmas Mano menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat jeratan tali pada leher yang menyebabkan terhentinya saluran pernapasan. Petugas medis menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain dan menyatakan korban murni meninggal dunia akibat gantung diri.

BACA JUGA  Ibu Siti Aminah Bantah Surat yang Ditandatangani Terkait Penjualan Tanah kepada Kades Syarifudin
​Sikap Pihak Keluarga

​Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian Bripka Andreas Riberu dengan ikhlas sebagai takdir. Pihak keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.

​Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang mencakup lima poin utama, yakni menerima kematian korban, menolak proses hukum lebih lanjut, menolak autopsi, bersedia memakamkan jenazah secara kekeluargaan, dan membuat pernyataan tertulis.

​Jenazah almarhum telah dievakuasi ke RS Ruteng untuk dipulasulasari sebelum dibawa ke rumah duka di Hombel, Kelurahan Mbamuku, dan selanjutnya diberangkatkan ke Cacar untuk disemayamkan.

(Red)