MalukuPemerintahanPolemikPulau seramTrendingViral

Dana Gempa di SBB Simpang Siur, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

PIRU, radartipikor.com – Polemik penyaluran dana bantuan gempa bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) semakin memanas. Masyarakat Kecamatan Amalatu dibuat bingung dengan pernyataan kontradiktif antarinstansi pemerintah daerah terkait penanganan rumah rusak akibat bencana yang terjadi pada tahun 2025 lalu.

Kepala Dinas Perumahan Kabupaten SBB, Muhamad J. Tutupoho, justru melontarkan pernyataan yang mengejutkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang mengalami kerusakan ringan, seperti retak bergaris pada dinding bangunan.

“Kami tidak membantu rumah warga apabila tingkat kerusakannya ringan, seperti retak bergaris. Kerusakan seperti itu bisa menggunakan DD (Dana Desa) atau ADD (Alokasi Dana Desa). Tinggal masyarakat melapor ke pemerintah desa,” ujar Tutupoho kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai data keseluruhan rumah rusak ringan, sedang, dan berat, Tutupoho justru terkesan menghindar. Ia mengalihkan pertanyaan tersebut ke instansi lain.

“Saya tidak mengetahui secara global rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Tanyakan saja langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten SBB, karena mengenai pendataan lapangan itu wewenang BPBD dan Dinas PUPR,” dalihnya.

Pernyataan Kadis Perumahan tersebut bertolak belakang dengan penjelasan Kepala BPBD Kabupaten SBB, Naser Suruali. Saat dikonfirmasi secara terpisah, Suruali menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh data kerusakan rumah ke Dinas Perumahan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berwenang menangani perumahan.

“Untuk kerusakan rumah akibat gempa di Kecamatan Amalatu, BPBD telah menyerahkan ke Dinas Perumahan sebagai OPD teknis yang berhubungan dengan perumahan. Semua data kerusakan rumah telah didata oleh Dinas Perumahan sampai penanganannya,” tegas Suruali.

BACA JUGA  Matdoan: Kebijakan DPP PPP Dinilai Dapat Mengancam Elektoral Partai Akibat Gagal Membaca Realita Politik Daerah

Kepala BPBD juga membenarkan bahwa gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,9 melanda Kecamatan Amalatu pada tahun 2025, mengakibatkan kerusakan rumah di beberapa desa. Ia menjelaskan bahwa meskipun BPBD merupakan leading sektor dalam penanganan bencana, kewenangan penanganan rumah rusak berada di OPD lain.

“Mengenai dana gempa, di BPBD tidak ada anggaran khusus gempa. Bisa dicek di keuangan daerah. Saat kejadian bencana, baik gempa bumi, banjir, tanah longsor, abrasi, dan lainnya, memang leading sektornya BPBD. Namun dalam hal penanganan reaksi cepat atau darurat, BPBD tidak sendiri, melainkan mengundang OPD terkait termasuk instansi vertikal seperti TNI, Polri, BMKG,” paparnya.

Suruali juga mengungkapkan bahwa data kerusakan rumah telah dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) SBB. Ia kembali menegaskan bahwa Dinas Perumahan lebih mengetahui perkembangan penanganan rumah terdampak gempa.

“Tidak semua kejadian bencana ditangani BPBD, akan tetapi juga ditangani OPD lain sesuai dengan jenis bencananya. Menyangkut data, tanyakan di Kadis Perumahan saja, semua data ada di Dinas Perumahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten SBB, Yudi, menjelaskan bahwa instansinya hanya menangani aspek tertentu sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kami menangani air bersih dan sanitasi, seperti tender air dan WC umum di lokasi bencana. Untuk pendataan rumah terdampak bencana, Dinas Perumahan yang turun melakukan pendataan. Dinas Kesehatan menangani obat-obatan, dan Dinas Sosial menangani bantuan sembako,” jelas Yudi.

Ia menambahkan bahwa bantuan perumahan memang menjadi tupoksi Dinas Perumahan, sehingga koordinasi lebih lanjut sebaiknya dilakukan dengan instansi tersebut.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat Kecamatan Amalatu. Alih-alih mendapat kejelasan, warga justru dihadapkan pada bola liar saling lempar tanggung jawab antarinstansi pemerintah daerah. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam merealisasikan janji bantuan pascagempa yang kian hari bagaikan redup ditelan bumi.

BACA JUGA  Inspektorat Dinilai Lengah, IMM Desak Tindakan Tegas atas Temuan BPK TA 2024 di Disdik, Dinkes, dan Dinsos Buru

Penulis/Liputan : Rin